DPRD Jember juga mendesak Pemerintah Kabupaten Jember agar mendorong kelompok tani atau gabungan kelompok tani untuk mengembangkan skill dan sektor hilir, yaitu penggilingan dan pengemasan hasil panen.
Selain kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah, penataan ruang dan wilayah juga punya peran penting dalam mengurangi fenomena alih fungsi lahan. Karena apabila kawasan permukiman tertata sebagaimana mestinya, fenomena alih fungsi lahan tidak akan menjadi masalah serius seperti ini. Jika dilihat dari aspek penataan ruang dan wilayahnya, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan, antara lain membuka lahan baru untuk permberdayaan tanaman pangan secara permanen, pemanfaatan lahan HGU untuk perkebunan komoditas pangan, pemanfaatan lahan terlantar untuk cadangan pangan sesuai amanat PP No. 11 Tahun 2010 tentang pendayagunaan dan penertiban tanah terlantar, dan juga pemanfaatan kawasan hutan yang dikonversi untuk digunakan sebagai lahan tanaman pangan, namun tetap memperhatikan kondisi tanah dan airnya. Lalu yang terakhir adalah dengan mengeluarkan Kebijakan engendalian Lahan yaitu Penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Diharapkan kebijakan-kebijakan dan strategi yang akan dilakukan pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan mengurangi dampak negatif akibat fenomena alih fungsi lahan.