Mohon tunggu...
Livina Hotmaulina Turnip
Livina Hotmaulina Turnip Mohon Tunggu... Petani - Hi

Hello

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penerapan GMP (Good Manufacturing Practice) Pada Pelaku Usaha Industri Bidang Pangan

10 Oktober 2024   06:09 Diperbarui: 10 Oktober 2024   09:32 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

 Aspek bangunan yang dilihat adalah dari segi tata ruang bangunan, konstruksi bangunan (lantai, dinding, langit--langit, penerangan dan ventilasi). Aspek cara pengolahan produk mulai dari proses persiapan bahan sampai proses fermentasi, dari aspek sanitasi peralatan mulai dari proses penyimpanan, persiapan, pemasakan dan proses pembungkusan. Aspek hygiene perorangan tenaga karyawan pada proses penyimpanan dan pengolahan produk.

  • Penerapan GMP Keadaan Sanitasi Bangunan

 Keadaan ini terlihat dari tata ruang bangunan yaitu bangunan yang kokoh, terpisah dari tempat tinggal, berjarak jauh dengan tempat pembuangan sampah akhir, tidak tercium bau tidak sedap dari sumber pencemaran, setiap ruangan mempunyai batas dinding dan pintu, tempat pengolahan mudah dibersihkan, dan bangunan sudah memiliki pembagian ruangan antara lain dapur, gudang, ruang administrasi, dan toilet.

  • Penerapan GMP Keadaan Sanitasi Cara Pengolahan Produk Makanan

 Keadaan ini terlihat dari bahan baku yang diolah berada dalam keadaan baik (tidak rusak atau busuk), kotoran yang terdapat pada bahan baku dibuang dan dicuci dengan air mengalir menggunakan air yang sudah memenuhi syarat fisik yaitu tidak berwarna dan tidak berbau. Pada usaha mikro tahu tempe benjo, bahan baku yang digunakan berada dalam keadaan baik (tidak rusak atau busuk), bahan produk yang diolah terutama kedelai, ragi, cuka, santan kelapa dalam keadaan bagus dan tidak rusak/berubah bentuk, warna, dan rasa. Pencucian menggunakan air yang bersih dan mengalir, kotoran pada bahan baku dapat dibuang, dalam mempersiapkan bahan produk mentah menggunakan wadah

 Pada usaha mikro tahu tempe benjo, terdapat lemari atau rak-rak untuk penyimpanan produk jadi. Pengelolaan tempat harus menyediakan tempat atau kamar penyimpanan khusus bahan kering yang terpisah dari ruangan lain.

  • Penerapan GMP Keadaan Sanitasi Peralatan

Sanitasi peralatan dalam industri pangan dimulai dengan pembersihan sisa makanan dan kotoran yang menempel pada permukaan peralatan. Langkah pertama ini penting untuk menghilangkan residu fisik yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya bakteri atau mikroorganisme. Peralatan harus dibersihkan menggunakan air hangat atau panas untuk melarutkan sisa bahan pangan yang sulit dilepas. Penggunaan sikat, kain, atau alat pembersih lain dapat membantu membersihkan secara menyeluruh, terutama pada bagian yang sulit dijangkau seperti celah dan sudut.

Setelah pembersihan awal, peralatan perlu disanitasi dengan menggunakan bahan desinfektan yang aman dan sesuai untuk industri pangan. Proses ini memastikan mikroorganisme yang tersisa dibasmi. Bahan kimia yang digunakan harus efektif dalam membunuh patogen tanpa meninggalkan residu berbahaya yang dapat mencemari produk pangan. Pembilasan terakhir dengan air bersih sering diperlukan untuk memastikan tidak ada sisa deterjen atau bahan kimia pada peralatan. Semua proses sanitasi ini harus dilakukan secara teratur dan didokumentasikan dengan baik untuk menjaga keamanan dan kualitas produk.

  • Penerapan GMP Keadaan Hygiene Karyawan

Karyawan yang masih melakukan pekerjaan tidak diperbolehkan selama pengolahan seperti, tidak mengoret, mencungkil, menggaruk, meludah, dan tenaga karyawan seharusnya bebas dari perhiasan dan jam tangan, tenaga karyawan bebas dari penyakit infeksi, penyakit kulit, bisul, luka terbuka dan penyakit jantungan.

Menurut (Depkes RI, 2013), adapun syarat syarat dari hygiene karyawan antara lain, kondisi Kesehatan sedang tidak menderita penyakit yang mudah menular, menjaga kebersihan diri, kebiasaan mencuci tangan, Perilaku tenaga karyawan dalam melakukan kegiatan pengolahan menggaruk--garuk rambut, lubang hidung atau sela--sela jari/kuku, tidak merokok, menutup mulut saat bersin atau batuk, tidak meludah sembarangan di ruang pengolahan makanan, tidak menyisir rambut sembarangan terutama dalam ruang pengolahan, tidak memegang/ mengambil/ mencicipi makanan langsung dengan tangan (tanpa alat), tidak memakan permen dan sejenisnya pada saat pengolahan produk, penampilan karyawan: selalu bersih dan rapi, memakai celemek, memakai penutup kepala, memakai alas kaki yang tidak licin, tidak memakai perhiasan dan memakai sarung tangan jika diperlukan.

Penerapan GMP dalam industri pangan adalah fondasi penting untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan aman dikonsumsi, berkualitas tinggi, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan mengendalikan proses produksi, sanitasi, bahan baku, hingga distribusi, industri pangan dapat menghindari risiko kesehatan konsumen serta meningkatkan reputasi dan daya saing produknya di pasar.

Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dengan Metode Skoring pada Analisis Kadar Air, Total Mikroba dan Bakteri Patogen Susu Bubuk Kambing PE

Pada proses pembuatan susu bubuk terjadi penurunan kuantitas air sehingga produk tersebut awet atau dapat disimpan dengan efisien dalam jangka waktu yang lama tanpa penurunan kualitas produk. Tetapi, upaya untuk mengolah susu segar menjadi susu bubuk dapat sia-sia jika tidak dilakukan dengan baik dan benar. Manusia maupun peralatan yang digunakan untuk mengolah susu segar menjadi susu bubuk, dapat meningkatkan resiko rusaknya susu. Oleh karena itu, maka diperlukan Standar Operasional Procedure (SOP) pada industri pengolahan susu bubuk untuk menekan resiko rusaknya susu pada saat proses pengolahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun