Dalam sebuah bimbingan dan konseling terdapat suatu interaksi atau hubungan antara konselor dan klien, yang mana yang paling berperan penting untuk kesuksesan suatu program bimbingan dan konseling adalah seorang konselor. Dalam suatu proses bimbingan dan konseling, setiap individu yang diberi bantuan profesioanal oleh seorang konselor dapat disebuat sebagai klien.
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai siapakah yang disebut klien itu, Willis mendefinisikan klien adalah setiap individu yang diberikan bantuan professional oleh seorang konselor atas permintaannya sendiri atau orang lain. Seorang klien akan mendatangi seorang konselor guna untuk memecahkan sebuah masalah yang dihadapinya.
Setiap orang memiliki sifat dan watak yang berbeda-beda, ada yang baik, ramah, pemarah, cerewet dan lain sebagainya. Seorang konselor mau tidak mau harus menghadapi banyak karakteristik klien yang mungkin saja membuat seorang konselor kerepotan.
Nah, disini menurut Willis (2004) ada beberapa macam-macam tipikal seorang klien:
Klien Sukarela
Klien yang bersifat suka rela ini adalah biasanya dapat dikenali dengan hadir atau yang datang kepada konselor atas kehendaknya sendiri untuk mencari pemecahan masalahnya. Dengan ciri-ciri mudah terbuka dalam mengatakan persoalan yang dihadapinya, berusaha mengemukakan permasalahannya dengan jelas dan lain sebagainya.
Klien Terpaksa (Enggan)
Klien yang bersifat terpaksa ini biasanya klien yang datang kepada seorang konselor bukan karena keinginannya sendiri, melainkan atas dorongan dari orang lain. Nah, klien yang bersifat terpaksa ini dapat dikenali dengan sifatnya yang tertutup, enggan untuk berbicara, dan menolak secara halus bantuan dari konselor.
Klien Menentang
Klien yang bersifat menentang ini biasanya memiliki sifat-sifat antara lain yakni sifat yang tertutup, menentang, dan menolak bantuan dari seorang konselor secara terbuka.
Klien krisis