Mohon tunggu...
Abd Hafid
Abd Hafid Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Ibnu Sina Batam & STAI Ibnu Sina Batam

Doktor Pendidikan Agama Islam UIN Jakarta, Mahasiswa Manajemen SDM S3-UNJ tahun 2015 dengan status candidat Doktor 2018. Dosen Tetap STAI Ibnu Sina Batam

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Peran Paguyuban dalam Masyarakat Heterogen yang Harmonis di Kota Batam

28 September 2019   15:40 Diperbarui: 28 September 2019   15:42 1196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: batamcitytour.com

 

Oleh: Dr.(C). Abd. Hafid, S.Ag.,M.Pd.,MM

(Dosen & Pemerhati Sosial, Pendidikan & Keagamaan serta

Wakil Ketua DPD KKSS Kota Batam)

*Tulisan ini merupakan sebuah repleksi jelang HUT Provinsi Kepri yang ke-17. Kota Batam sebagai sample atas dasar kondisi masyarakatnya yang heterogen & Flural.

Istilah Paguyuban diambil dari bahasa Jerman Gemeinschaff  yang  berarti kelompok sosial; yang anggota-anggotanya berhubungan secara erat, intim, eksklusif (keanggotaannya hanya untuk orang-orang tertentu), privat (hubungan pribadi). Lawan dari Gemeinschaff adalah Gesellschaft (Patenbayan) yakni kelompok sosial yang anggota-anggotanya berhubungan dengan dasar kepentingan. Kedua istilah ini diperkenalkan oleh seorang sosiolog Jerman Ferdinan Tonnies. Kedua karakteristik masyarakat yang berbeda ini diteorisasi menggunakan konsep "paguyuban' untuk menggambarkan masyarakat perdesaan yang tradisional dan "Patenbayan" untuk menggambarkan masyarakat perkotaan yang modern.

Menurut Ferdinan Tonnies yang diakui juga Max Weber bahwa  perbedaan paling menonjol dari istilah Paguyuban dan Patenbayan adalah Paguyuban menganut sistem kekeluargaan dan kekerabatan yang masih kuat sedangkan pada Patenbayan menganut sistem kekeluargaan dan kekerabatan melemah. Paguyuban memiliki komposisi masyarakat yang homogen, Patenbayan memiliki komposisi masyarakat yang bersifat heterogen.

Dalam konteks masyarakat kota Batam, Paguyuban diartikan sebagai sebuah kelompok masyarakat yang berasal dari satu daerah yang sama dan mengikat diri menjadi sebuah lembaga/organisasi untuk mencapai tujuan yang sama yakni memperkuat kekeluargaan dan kekerabatan sesama asal daerah yang didalamnya terdapat perbedaan-perbedaan seperti agama, bahasa, suku dan adat istiadat. Masayarakat kota Batam merupakan  masyarakat yang bersifat heterogen yang terdiri dari beragam suku, agama, budaya dan adat istiadat. Menurut Azyumardi Azra heterogenitas suku dan budaya akan membawa kita pada kekayaan budaya yang berguna bagi pengembangan pengetahuan. Namun demikian heterogenitas masyarakat dan agama tak menjamin sebuah bangsa dapat hidup tanpa konflik. Bahkan secara sosiologis heterogenitas suku, agama, budaya dalam sebuah masyarakat menyimpan potensi konflik yang sangat besar.

Kehadiran organisasi Paguyuban dalam sebuah masyarakat yang heterogen seperti kota Batam merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dielakkan. Peran Paguyuban sangat besar dalam memberikan kontribusi sosial dalam menanamkan nilai-nilai kekeluargaan, kebersamaan dan harmonisasi masyarakat baik secara internal maupun antar Paguyuban. Karena itu peran Paguyuban terbagi menjadi dua yakni peran internal dan eksternal.

Peran internal

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi Paguyuban harus mempunyai tujuan yang sama karena itu harus memiliki visi dan misi yang sama pula. Sinkronisasi visi misi guna mencapai tujuan yang sama ini dibutuhkan upaya-upaya maksimal yang dilakukan oleh pengurus atau yang "dituakan". Upaya maksimal antara lain dengan senantiasa menghimbau atau memberikan pendidikan yang berisi pentingnya menjunjung nilai-nilai kekeluargaan, kebersamaan, dan menjaga keharmonisan antar sesama anggota. Upaya lain adalah dengan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang bersumber agama dan keyakinan masing-masing anggota dalam bentuk saling tolong menolong dalam kebaikan, saling menasehati untuk tidak melakukan tindak tanduk yang dapat mengganggu ketentraman bersama.

Peran Eksternal

Baik secara personal maupun secara kelembagaan, Paguyuban harus memiliki kemampuan menjalin hubungan baik dengan pemerintah, aparat keamanan maupun sesama Paguyuban dengan Paguyuban lainnya. Itulah sebabnya pengurus Paguyuban berkewajiban  memberikan penanaman nilai-nilai sosial kemasyarakatan dengan upaya menjaga hubungan baik tersebut hingga sampai pada seluruh anggotanya. Nilai-nilai itu antara lain saling menghormati dan menghargai orang lain yang berbeda suku, agama dan budaya serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang/kelompok lain. Jika semua Paguyuban dan seluruh anggotanya mampu melakukan ini maka terciptalah masyarakat kota Batam yang lebih aman, tentram dan harmonis. Di samping itu, Paguyuban juga perlu menjalin hubungan baik dengan baik pemerintah kota Batam dan Provinsi Kepri.

Peran Dalam Pembangunan

Paguyuban sebagai salah satu refresentasi masyarakat memiliki tanggung jawab moral dalam mendukung pembangunan di kota Batam dan Provinsi Kepri. Salah satu indikator kesuksesan dalam pembangunan adalah terciptanya masyarakat yang aman, sejahtera dan harmonis. Tanpa itu maka pembangunan sangat susah dapat diwujudkan. Olehnya itu setiap Paguyuban mengambil peran penting di dalam masyarakat guna mendukung pemerintah dalam pembangunan kota Batam yang lebih baik. Salah wujud nyata yang dibutuhkan pemerintah guna mendukung jalannya pembangunan adalah bagaimana Paguyuban mampu menjaga hubungan baik dengan sesama anggotanya maupun hubungan dengan Paguyuban lain. Hal ini dapat menghindari adanya konflik horizontal yang sewaktu-waktu mengancam di tengah-tengah masyarakat. Upaya preventif ini dilakukan guna mencegah adanya benturan fisik baik karena kesalahpahaman yang berujung dengan bentrok fisik maupun karena sesuatu yang dilakukan secara terorganisir.  

Belajar Dari Dampak Buruk Sebuah Konflik Horizontal

Sebagai anggota paguyuban, peristiwa atau gesekan fisik antar anggota Paguyuban yang berbeda hendaknya mnjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Bahwa tugas organisasi Paguyuban adalah memberikan nasehat kepada seluruh warganya untuk senantiasa menjaga perilaku di masyarakat. Hindari segala potensi munculnya gesekan baik sesama warga dalam satu Paguyuban sendiri maupun dengan warga paguyuban lain. Jaga kebersamaan, kekeluargaan serta menjunjung tinggi persaudaraan antar warga paguyuban lain.

Betapa mahalnya perdamaian ketika terjadi konflik horizontal yang melibatkan dua Paguyuban yang berbeda. Karenanya lebih baik mencegah daripada mengobati. Karena itu setiap warga Paguyuban baik di kota Batam maupun di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau mari perkuat rasa kekeluargaan dan persaudaraan pada siapa saja, drmn saja, dari suku apa saja, dari agama apapun dia. Jika semua anggota Paguyuban berprinsip seperti ini maka damailah hidup kita di kampung orang yang bernama kota Batam ini. Kita harus menyadari bahwa kita semua adalah pendatang yang datang ke sini mencari kehidupan yang lebih baik dan bukan sebaliknya.

Diakui atau tidak, dari berbagai konflik horizontal yg pernah terjadi berawal dari konflik personal antar pribadi. Tapi berkembang hingga berujung pada konflik antar kelompok/golongan. Sebut misalnya kasus poso dan kasus Ambon tahun 1998 yang lalu, semuanya berawal dari perselisihan antar pribadi lalu berkembang mnjadi konflik horizontal antar kelompok suku dan agama. Kedua konflik dari dua daerah yang berbeda di atas memakan korban jiwa yang tidak sedikit.  Ini lah bahayanya jika masing-masing Paguyuban tidak selalu memberikan pendidikan pada warganya tentang nilai-nilai sosial kemasyarakatan.

Demikian pula di kota Batam,  kondisi masyarakatnya bersifat heterogen, terdiri dari berbagai suku, agama, budaya dan bahasa yg berbeda-beda. Dalam teori sosial masyarakat yang heterogen itu cenderung rawan dan menyimpan potensi konflik horizontal yg sangat tinggi. Untuk meredam potensi ini berkembang mnjadi besar maka Paguyuban  bersama-sama dengan pemerintah, aparat keamanan berkewajiban secara bersama-sama menumbuhkan rasa kekeluargaan, kebersamaan dan persatuan demi terciptanya keamanan masyarakat kota Batam.

Sebaliknya jika masyarakat (baca: Paguyuban) hanya mengandalkan pada aparat kepolisian saja maka yakinlah tidak akan berhasil. Menciptakan rasa aman,tentram dan harmonis baik antar warga dalam satu paguyuban maupun antar paguyuban merupakan tanggung jawab bersama.

****daeng****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun