Mohon tunggu...
Little12 Angella
Little12 Angella Mohon Tunggu... no job -

membantu sesama pejuang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelindo III Terus Abaikan UU Negara

27 Desember 2016   21:17 Diperbarui: 27 Desember 2016   21:24 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditjen PHI mengundang Pimpinan Pelindo III, eks Pemagang (Calpeg) Pelindo III, dan Disnakertransduk Provinsi Jawa Timur untuk menghadiri undangan klasifikasi pada tanggal 14 Oktober 2016 yang bertempat di Ruang Rapat Direktorat PPHI, Jakarta Selatan. Dengan agenda, Klarifikasi oleh Pelindo III terkait Permasalahan Ketenagakerjaan Eks Pemagang Pelindo III.

Sayangnya, pihak Disnakertransduk Provinsi Jawa Timur tidak menghadiri undangan ini. 

Dari pihak Pelindo III dihadiri oleh :

1. Mohammad Fatkhurroji, SE , SM Pengembangan Organisasi dan Kesisteman SDM

2. Muhammad Sadad Sukmano, ASM Pengembangan Organisasi dan Kesisteman SDM

3. Heribertus Haryance Poembonan, Kepala Biro Hukum

4. Gugus Wijonarko, Dirut PT. Pelindo Daya Sejahtera (PT. PDS)

Sedangkan dari pihak SPP3 yang mewakili para eks pemaganga dihadiri oleh :

1. Reino Adriano, Ketua SPP3

2. Herlambang Budi P. , Wakil Ketua II SPP3

3. Andi Riantono, Sekretaris Umum SPP3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun