Mohon tunggu...
Literasi Muda
Literasi Muda Mohon Tunggu... Jurnalis - Dalam gelap mencari cahaya, dalam terang mendambakan gelap.

Perspektif berbeda memang hal yang unik, dimana setiap individu dapat menyimpulkan apa yang mereka pahami. Seiring dengan perkembangan digital, perlu rasanya kita kemukakan literasi penyekong terhadap pembenaran itu sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Film

Seramnya Industri Film Horor di Indonesia

27 November 2023   11:13 Diperbarui: 28 November 2023   10:54 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Media massa saat ini termasuk film juga telah membuka jalan bagi gerakan post-modernisme untuk berkembang dan menyebar dengan menekankan pada keragaman, individualitas, dan pluralisme. Film yang saat ini dipromosikan di media sosial seperti instagram dan Twitter atau X, bisa mengelompokkan sendiri massanya, berikut beberapa contoh bagaimana film telah digunakan untuk mendukung gerakan post-modernisme:
-Film memungkinkan individu untuk membentuk komunitas dan jaringan yang berdasarkan minat dan identitas bersama. Hal ini telah menciptakan ruang bagi individu untuk merasa diterima dan dihargai. Film membuka jalan untuk post-modernisme melalui komunitas pecinta film, baik itu horor, komedi, romance, tema lingkungan, tema kebudayaan, tema feminisme, bahkan tema satanic atau LGBTQ. Film telah digunakan untuk mempromosikan hak-hak kelompok minoritas. Individu dari kelompok minoritas dapat menggunakan media film untuk berbagi pengalaman mereka dan mengkampanyekan untuk hak-hak mereka.
-Film memungkinkan individu untuk mengekspresikan diri secara kreatif dan inovatif. Individu dapat menggunakan media sosial untuk berbagi ide, pemikiran, dan karya seni mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun