Mohon tunggu...
Fact Checker UI
Fact Checker UI Mohon Tunggu... Mahasiswa - UKM Fact Checker Universitas Indonesia

Fact Checker Universitas Indonesia adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang literasi digital dan periksa fakta. UKM ini telah berdiri sejak tahun 2020 dan memiliki tujuan sebagai forum untuk mahasiswa melakukan kegiatan periksa fakta, mengedukasi publik, dan mengurangi penyebaran hoaks di masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ibu Kota Nusantara: Menuju Kemajuan atau Keterpurukan

22 Maret 2024   18:36 Diperbarui: 22 Maret 2024   19:11 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan Ibu Kota Negara baru yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pendirian IKN Nusantara merupakan bagian dari Visi Indonesia 2045 dan diharapkan menjadi simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. 

Urgensi pemindahan Ibu Kota Negara ke daerah Kalimantan Timur, selain karena kemudahan aksesibilitas lokasi di daerah  Kalimantan Timur, juga dilatarbelakangi oleh tujuan pemerataan dengan salah satunya menciptakan pembangunan yang bersifat Indonesia-sentris, serta atas pertimbangan beban Jakarta sebagai kota metropolitan terbesar.

Secara historis, gagasan untuk membangun ikn sebagai ibukota baru sudah dimulai sejak lama. 17 Juli 1957, Soekarno mengeluarkan ide pertama kali pemindahan IKN ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Kendati diresmikan, ide itu hanya menjadi wacana saja. Ide ini terus bermunculan di setiap kepresidenan, puncaknya, pada 29 April 2019, Jokowi merampungkan ide untuk memindahkan IKN (ke luar jawa) yang tercantum pada Perpres tentang RPJMN 2020-2024. 

Penciptaan Indonesia Emas 2045 menurut Jokowi memerlukan sebuah transformasi ekonomi. Sebagai kondisi tambahan, Jokowi melihat ketidakmerataan dan kurangnya relevansi melanjutkan Jakarta sebagai ibukota negara. Menjawab visi dan situasi terkini, IKN dinilai sebagai 'mahakarya' yang dapat menjembatani dan menyelesaikan masalah yang ada. Perencanaan IKN kemudian diresmikan pada tanggal 18 Januari 2022 melalui pengesahan RUU tentang IKN menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah. Ibu Kota Nusantara dipilih sebagai nama ibukota baru ini. Pembangunan infrastruktur dasar dan peresmian pemindahan direncanakan untuk dirampungkan pada tahun 2024, sampai saat itu, Jakarta akan tetap menjadi Ibukota. Agenda berikutnya, pembangunan IKN akan dilanjutkan untuk membangun infrastruktur dan ekosistem hingga tahun 2045 dengan harapan menjadikan IKN sebagai 'kota dunia untuk semua'.

Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyek yang memiliki tujuan besar, yaitu memindahkan ibu kota Indonesia ke wilayah timur. Proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ini pastinya memiliki beberapa tantangan yang perlu diatasi. Guru Besar Fakultas Geografi UGM, Prof. Dr. Rini Rachmawati, S.Si., M.T., menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan IKN ini, mulai dari dampak dari urbanisasi pembangunan IKN, penataan ruang, penyediaan permukiman, penyediaan infrastruktur baik fisik, sosial, dan digital, penyiapan area penyangga untuk mengantisipasi urban sprawl dan menumbuhkan bangkitan perkembangan baru, penyiapan lapangan kerja hingga antisipasi dampak sosial kehidupan modern perkotaan. Di sisi lain, tantangan-tantangan yang dikhawatirkan dari pembangunan IKN dari segi teknisnya, di antaranya:

  1. Pengurusan Izin: Pelaksanaan konsep design and build di IKN menghadapi kendala dalam pengurusan izin yang memakan waktu cukup lama. Misalnya, pengurusan Komite Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG) dan ketidakpastian pada beberapa paket pekerjaan.

  2. Koordinasi Konstruksi: Dengan 85 paket konstruksi yang berjalan secara bersamaan, terjadi potensi bentrok (clash) antar pekerjaan. Deteksi bentrok menjadi tantangan yang harus diatasi agar proyek berjalan lancar.

  3. Konversi Lahan: IKN mengalami konversi lahan terbesar di Pulau Jawa. Pertumbuhan urbanisasi yang tinggi di Jakarta dan Jabodetabek menyebabkan penurunan daya dukung lingkungan dan kerugian ekonomi.

  4. Penggunaan APBN: Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan IKN perlu diperhatikan agar proyek berjalan efisien dan sesuai rencana.

Tentu saja di balik semua tantangan-tantangan yang ada dari pembangunan IKN ini, pembangunan IKN juga memiliki potensi-potensi positif yang sangat penting bagi Indonesia. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Distribsusi Pembangunan: Dengan memindahkan ibu kota ke wilayah timur, tentunya dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antar pulau-pulau di Indonesia. Ini akan membuka peluang bagi wilayah timur untuk berkembang lebih cepat.

  2. Pengembangan Infrastruktur: IKN akan memerlukan pembangunan infrastruktur yang besar, termasuk jalan, pelabuhan, dan bandara. Ini akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan konektivitas antar wilayah.

  3. Pengelolaan Lingkungan: Dengan perencanaan yang baik, IKN dapat menjadi contoh ibu kota yang ramah lingkungan. Konservasi alam, pengelolaan air, dan pengurangan polusi harus menjadi fokus utama.

  4. Peningkatan Ekonomi: IKN akan menjadi pusat aktivitas ekonomi, bisnis, dan pemerintahan. Ini akan menarik investasi dan membuka peluang baru bagi sektor-sektor seperti pariwisata, perdagangan, dan industri.

  5. Identitas Nasional: IKN dapat menjadi simbol persatuan dan identitas nasional. Sebagai ibu kota baru, IKN akan mencerminkan semangat gotong royong dan keberagaman Indonesia.

Dengan dibangunnya IKN diharapkan dapat memperkuat ekonomi Indonesia, menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan dengan menjadikan IKN sebagai simbol identitas bangsa sehingga dapat menjadi magnet ekonomi baru. IKN diharapkan mampu meningkatkan pemerataan pembangunan di Indonesia, tidak hanya terfokus di Pulau Jawa. Sudah lebih dari 50% penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa, hal ini akan menyebabkan masalah turunan lainnya seperti macet, dan lain-lain. Dengan dipindahkannya IKN ke provinsi yang konektivitas antar provinsinya mudah, peningkatan arus perdagangan lebih dari 50% dapat terjadi.

Sumber : 

https://indonesia.go.id/kategori/editorial/4274/ikn-nusantara-awal-peradaban-baru-indonesia?lang=1 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (2021). Buku Saku Pemindahan IKN. https://www.ikn.go.id/storage/buku-saku-ikn-072121.pdf 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (2021). Buku Saku Pemindahan IKN. https://www.ikn.go.id/storage/buku-saku-ikn-072121.pdf 

Firdaus & Dianti. 2023, September 18. Pemindahan ibu kota ke Nusantara pada 2024 masih tanda tanya. Media : Benarnews.org

Hakim, Arief Rahman. (2013, November 2). Sederet Tantangan Pembangunan Ibu Kota Nusantara IKN. Liputan6.com.

Setyaningrum, Puspasari. (2022, Maret 16). Fakta IKN Nusantara, dari Alasan Pemindahan Ibu Kota, Pemilihan Kaltim, hingga Anggaran Pembangunan. Kompas.com.

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-60021821 

Farandy, Ray. (2024, Januari). Dampak Pembangunan IKN Terhadap Kota Sekitarnya. Pajakku.com.

Yusuf, Rizky. (2023, Juli 27). Hadirnya IKN Membawa Dampak Positif Pada Investasi di Kaltim. Info.kaltimprov.go.id.

Negara, K. S. (2024, January 24). IKN Nusantara Magnet Pertumbuhan Ekonomi Baru Dan Smart City. Sekretariat Negara. https://www.setneg.go.id/baca/index/ikn_nusantara_magnet_pertumbuhan_ekonomi_baru_dan_smart_city 

Negara, K. S. (2024b, March 14). Kesan Dan Harapan para gubernur pada IKN. Sekretariat Negara. https://www.setneg.go.id/baca/index/kesan_dan_harapan_para_gubernur_pada_ikn

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun