Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan Ibu Kota Negara baru yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pendirian IKN Nusantara merupakan bagian dari Visi Indonesia 2045 dan diharapkan menjadi simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.Â
Urgensi pemindahan Ibu Kota Negara ke daerah Kalimantan Timur, selain karena kemudahan aksesibilitas lokasi di daerah  Kalimantan Timur, juga dilatarbelakangi oleh tujuan pemerataan dengan salah satunya menciptakan pembangunan yang bersifat Indonesia-sentris, serta atas pertimbangan beban Jakarta sebagai kota metropolitan terbesar.
Secara historis, gagasan untuk membangun ikn sebagai ibukota baru sudah dimulai sejak lama. 17 Juli 1957, Soekarno mengeluarkan ide pertama kali pemindahan IKN ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Kendati diresmikan, ide itu hanya menjadi wacana saja. Ide ini terus bermunculan di setiap kepresidenan, puncaknya, pada 29 April 2019, Jokowi merampungkan ide untuk memindahkan IKN (ke luar jawa) yang tercantum pada Perpres tentang RPJMN 2020-2024.Â
Penciptaan Indonesia Emas 2045 menurut Jokowi memerlukan sebuah transformasi ekonomi. Sebagai kondisi tambahan, Jokowi melihat ketidakmerataan dan kurangnya relevansi melanjutkan Jakarta sebagai ibukota negara. Menjawab visi dan situasi terkini, IKN dinilai sebagai 'mahakarya' yang dapat menjembatani dan menyelesaikan masalah yang ada. Perencanaan IKN kemudian diresmikan pada tanggal 18 Januari 2022 melalui pengesahan RUU tentang IKN menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah. Ibu Kota Nusantara dipilih sebagai nama ibukota baru ini. Pembangunan infrastruktur dasar dan peresmian pemindahan direncanakan untuk dirampungkan pada tahun 2024, sampai saat itu, Jakarta akan tetap menjadi Ibukota. Agenda berikutnya, pembangunan IKN akan dilanjutkan untuk membangun infrastruktur dan ekosistem hingga tahun 2045 dengan harapan menjadikan IKN sebagai 'kota dunia untuk semua'.
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyek yang memiliki tujuan besar, yaitu memindahkan ibu kota Indonesia ke wilayah timur. Proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ini pastinya memiliki beberapa tantangan yang perlu diatasi. Guru Besar Fakultas Geografi UGM, Prof. Dr. Rini Rachmawati, S.Si., M.T., menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan IKN ini, mulai dari dampak dari urbanisasi pembangunan IKN, penataan ruang, penyediaan permukiman, penyediaan infrastruktur baik fisik, sosial, dan digital, penyiapan area penyangga untuk mengantisipasi urban sprawl dan menumbuhkan bangkitan perkembangan baru, penyiapan lapangan kerja hingga antisipasi dampak sosial kehidupan modern perkotaan. Di sisi lain, tantangan-tantangan yang dikhawatirkan dari pembangunan IKN dari segi teknisnya, di antaranya:
Pengurusan Izin: Pelaksanaan konsep design and build di IKN menghadapi kendala dalam pengurusan izin yang memakan waktu cukup lama. Misalnya, pengurusan Komite Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG) dan ketidakpastian pada beberapa paket pekerjaan.
Koordinasi Konstruksi: Dengan 85 paket konstruksi yang berjalan secara bersamaan, terjadi potensi bentrok (clash) antar pekerjaan. Deteksi bentrok menjadi tantangan yang harus diatasi agar proyek berjalan lancar.
Konversi Lahan: IKN mengalami konversi lahan terbesar di Pulau Jawa. Pertumbuhan urbanisasi yang tinggi di Jakarta dan Jabodetabek menyebabkan penurunan daya dukung lingkungan dan kerugian ekonomi.
Penggunaan APBN: Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan IKN perlu diperhatikan agar proyek berjalan efisien dan sesuai rencana.
Tentu saja di balik semua tantangan-tantangan yang ada dari pembangunan IKN ini, pembangunan IKN juga memiliki potensi-potensi positif yang sangat penting bagi Indonesia. Berikut beberapa di antaranya: