Ucapannya sempat membuat hati saya meleleh. Kemudian, saya mengatakan pada diri saya:
Inilah saatnya berhaji!
Antisipasi Reformulasi Kuota Haji
Di setiap daerah, antrean keberangkatan haji berbeda-beda. Sedangkan teman saya di tahun 2008 sudah mendapat antrian 10 tahun kemudian. Beberapa orang di keluarga saya ada yang harus menunggu 15 tahun, 20 tahun dan 25 tahun kemudian.
Menurut haji.kemenag.go.id, pertumbuhan jemaah haji akan terus meningkat berdasar lima indikator minimal, yaitu pertumbuhan perekonomian, peningkatan pendapatan perkapita, kesalehan, aktualisasi diri dan fasilitas pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan bukan bank.
Proyeksi waitinglist jika tidak terjadi reformulasi perhitungan kuota dan Arab Saudi masih menetapkan kuota dasar haji Indonesia adalah sebesar 211.000. Kenyataannya, Di tahun 2013-2016, terjadi pemangkasan kuota dari yang sekitar 221.000 tahun 2012 menjadi 168.000 tahun 2016 (haji.kemenag.go.id). Hal tersebut karena Masjidil Haram sedang direnovasi sehingga terjadi reformulasi kuota haji.
Pemangkasan kuota tersebut menyebabkan waitinglist semakin lama. Rata-rata sekitar 18 tahun. Di beberapa daerah tertentu bahkan bisa 20-25 tahun. Reformulasi kuota haji tentu mempengaruhi besarnya dan lamanya waitinglist. Begitu juga dengan meningkatnya indikator minimal akan meningkatkan jumlah waitinglist.
Untuk antisipasi adanya reformulasi kuota haji dan meningkatnya lima indikator minimal, maka mempersiapkan haji sejak dini itu penting untuk menghindari waitinglist yang terlalu lama.
Biaya haji dan inflasi
Jika terjadi inflasi, pastinya biaya pelaksanaan haji juga akan meningkat. Di tahun 2008 saja, teman saya membayar 20 juta untuk dapat porsi dan tinggal menambah 17 juta saat akan berangkat haji di tahun 2018.
Sedangkan saat saya tanya biaya daftar haji agar dapat porsi di suatu bank adalah sebesar 25 juta. Pelunasannya menunggu kepastian keberangkatan dengan penambahan biaya sesuai dengan inflasi di tahun tersebut.