Mie Bikini (Bihun Kekinian)Â menjadi produk yang ramai dibicarakan, viral di media sosial karena kontroversi yang ditetaskannya. Bukan karena cara bikin mie bihunnya, resep bikin mie bihunnya yang aneh atau cara bikin martabak mie bihun. Produk makanan ringan ini dianggap meresahkan masyarakat karena merek dan kemasannya berbau unsur pornografi.
Desain kemasan nampak tak senonoh, vulgar dengan menampilkan bagian tubuh perempuan berbikini tanpa sensor. Kemudian tagline atau slogan yang digunakannya tidak kalah vulgar, yaitu kalimat provokatif ‘remas aku’. Tentu saja ini menimbulkan pikiran negatif dari orang yang melihatnya.
Selain itu produsen makanan ringan ini (Cemilindo) belum memiliki izin edar dari BPOM dan mencantumkan logo halal di kemasannya tanpa izin resmi, jika terbukti menyalahi aturan bisa dihukum kurungan maksimal 2 tahun atau denda paling banyak 4 miliar.
Balai besar pengawasan obat dan makanan (BBPOM) Bandung didampingi petugas polsek dan koramil mendapati produsen Bikini Snack bertempat di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Diketahui pemilik bisnis ini adalah seorang pengusaha muda bernama Pratiwi Darmawanti Oktavia yang biasa disapa Tiwi. Usaha ini sudah dijalankannya selama empat bulan terhitung sejak Maret 2016. Kurang lebih sudah diproduksi 11.000 bungkus Bikini Snack selama Maret sampai Juni 2016. Produk camilan bihun kremes ini dipasarkan secara online oleh mahasiswi yang saat ini diketahui sedang berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Bandung.
Peredaran produk usaha rumahan dengan harga 15 – 20 ribu per bungkus ini diketahui sudah mencapai beberapa kota seperti Serang, Malang, Bali, Jambi, Depok, Jakarta, Bandung, Cirebon, Sukabumi, Surabaya, Yogyakarta, Lampung, Bekasi, Purwokerto, Pekanbaru dan Madiun.
Kreativitas manusia, kita sempitkan seorang entrepreneur memang tidak ada batasnya. Ada-ada saja inovasi unik nan kreatif yang diciptakannya. Namun tidak selalu inovasi bisa sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, lebih jauh lagi hukum tertulis di Indonesia.
Syariat agama serta moral dan etika dalam berbisnis harus menjadi pertimbangan utama dalam berinovasi kreatif. Berkreasi boleh saja, tetapi ada batasan-batasan tertentu yang harus dijaga.
Tiwi adalah sosok pengusaha muslimah muda berumur 19 tahun yang cerdas, cantik dan kreatif. Jika terus maju membangun bisnisnya, saya yakin beliau akan menjadi salah satu pengisi daftar pengusaha sukses Indonesia.
Kemasan harus bisa memasarkan produk yang ada di dalamnya. Fungsi kemasan saat ini lebih dari sekedar melindungi produk. Kemasan harus bisa menjual dirinya sendiri. Saya yakin para pembaca artikel ini pernah membeli suatu produk karena alasan kemasannya yang unik dan menarik, bukan karena mereknya yang terkenal atau rasanya yang enak.
Produk Bikini-nya Tiwi, bisa menjadi contoh bahwa dalam hal ini, selain rasa yang enak, desain kemasan produk makanan ringan harus unik dan menarik. Namun itu saja tidak cukup, nilai dan norma serta hukum yang berlaku di masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam batasan berkreasi.
Saya sendiri yakin tidak ada niatan untuk menghancurkan masa depan bangsa Indonesia dengan membuat anak-anak (konsumen) berada dalam kondisi tidak aman. Produk dibuat sedemikian rupa hanya untuk menjadi terlihat unik, lucu dan berbeda sehingga mendapatkan perhatian di benak konsumen.
Produk ini bermula dari tugas kuliah dan Tiwi beserta teman-temannya ingin membuat terobosan baru. Tiwi menjamin kalau Bikini berasal dari bahan-bahan yang dijamin kesehatan dan kehalalannya. Hanya saja produknya memang belum didaftarkan ke MUI dan BPOM.
Positifnya, produk jajanan ringan Bikini memang mendapatkan perhatian dan menjadi terkenal dengan konsep unik ini. Namun perlu diperhatikan bahwa ketenarannya diperoleh melalui hal negatif akibat dari kreativitas yang kebablasan. Tentu efek negatifnya akan lebih besar.
Dampak negatifnya bisnis yang menjanjikan ini terancam gulung tikar karena peralatan produksi dan ratusan ‘Bikini’ sudah disita. Petugas mengamankan peralatan produksi seperti wajan, kompor dan alat perekat kemasan. Selain itu turut disita 144 bungkus Bikini, 3.900 kemasan, 15 bungkus bumbu dan 40 bungkus bahan baku bihun. Sementara ini Tiwi masih berada di kediamannya.
Mudah mudahan pihak berwajib membuat kebijakan agar Tiwi diberi kesempatan untuk melanjutkan bisnisnya, tentu saja dengan memperbaiki kesalahannya. Konsep produknya harus dibenahi kembali, bisa dengan ganti merek (rebranding), mengurus perizinan dan mengganti desain kemasan.
*Referensi: islampos.com, tribunnews.com, pojoksatu.id, tempo.co
Artikel ini pernah dimuat di BISNIS MUSLIMÂ www.lisubisnis.com (silahkan berkunjung untuk melihat artikel menarik lainnya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H