Mohon tunggu...
Liliek Suharto
Liliek Suharto Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang pengusaha muda. Aktif sebagai blogger dan marketer online.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kesalahan Fatal dalam Berwirausaha Ini Wajib Kamu Hindari

26 April 2016   22:13 Diperbarui: 27 April 2016   04:03 1379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disiplin waktu, disiplin dalam menjalankan rencana-rencana yang sudah disusun, disiplin dalam mencatat keuangan serta disiplin dalam hal lainnya. Jika tidak disiplin, pasti terjadi kekacauan dalam bisnis. Perusahaan akan sulit untuk berkembang karena banyak hal yang tidak beres.

7. Terlalu jauh ikut campur dalam hal teknis

Pengetahuan dalam hal-hal teknis memang diperlukan, tetapi bukan berarti harus terlalu ikut campur. Serahkanlah pada karyawan atau orang yang ahli di bidangnya untuk menangani bagian itu. Belajar percaya dan biarkan mereka berkembang. Jangan khawatir kalau mereka melakukan kesalahan kerja. Jika terlalu mengurusi hal teknis, berarti kamu tidak percaya kepada karyawan.

Pemilik bisnis harus lebih fokus pada pengembangan sistem, bukan terjebak dalam hal teknis. Teknis itu memusingkan dan memakan banyak waktu. Pikiran dan tenaga kita akan terkuras di sana.


 Tulisan ini pernah dimuat di blog pribadi saya: Bisnis Muslim

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun