Mohon tunggu...
Sulistyo
Sulistyo Mohon Tunggu... Buruh - Buruh Dagang

Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Tradisi Nyadran, Mengenang Leluhur dalam Kebersamaan

12 April 2019   12:58 Diperbarui: 15 April 2019   18:14 1365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tradisi Nyandaran atau biasa disebut dengan Nyekar menjelang bulan Ramadhan (Dokumentasi Sulistyo)

Suhardono Dalilan (Dokumentasi Sulistyo)
Suhardono Dalilan (Dokumentasi Sulistyo)
Menurut Sekretaris Panitia Sadran PSBK, Suhardono Dalilan bahwa semua rencana kerja dimulai dari rencana yang telah disusun bersama, dipikul bersama, untuk memenuhi kepentingan bersama, pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka/transparan, siapa saja boleh mengetahui tentang penerimaan dan pengeluaran sehingga kedepannya diharapkan tradisi ini tetap berkelanjutan.

Hingga penutupan acara berupa tradisi nyadran, dilaporkan rincian beberapa kegiatan yang telah dilakukan beserta pendanaannya. Sedangkan untuk tahun berikutnya disebutkan, dari iuran di hari ini (7/4/2019) PSBK telah mencatat dan terkumpul dana sebesar Rp 15.448.500,- yang selanjutnya dipergunakan untuk rehab kompleks makam, perawatan serta memenuhi kelengkapan fasilitas pendukung lainnya.

Demikian sekilas gambaran tentang berlangsungnya salah satu tradisi nyadran dalam lingkungan masyarakat Jawa yang tentunya merupakan budaya dan banyak memiliki nilai-nilai sosial-kemasyarakatan terutama dalam kebersamaan, maksud dan tujuan, bergotong royong saling membantu menuju kebaikan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun