Sosok guru secara umum di negeri ini sesungguhnya diposisikan sebagai seseorang yang dimuliakan. Dilihat dari kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik, mereka pantas untuk dihormati dan diteladani karena seorang guru bukan hanya memenuhi syarat kualifikasi keilmuan/akademisi tetapi sekaligus harus terpuji akhlaknya.
Oleh sebab itu, masih relevan kiranya slogan terkenal yang digagas Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara yang dalam hal ini disebutkan: Ing ngarso sung tulodo (di depan memberi contoh), Ing madyo mangun karso (di tengah membangun karya), Tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan).
Kalaupun guru dalam hal ini melancarkan demo (guru kok melakukan demo?), tentunya hal tersebut tidak perlu dicontoh atau diteladani. Hal demikian dapat dipahami karena kewajibannya sudah dipenuhi -- akan tetapi haknya belum diperoleh sehingga "dengan terpaksa" demo atau unjukrasa dilakukan demi memperjuangkan haknya.
Atas dasar kejadian tersebut, tentunya menggugah lembaga terkait seperti: Kemendikbud, Kemen PAN-RB, Â Kemenkeu, Kemen Kum dan HAM, BKN hingga jajarannya di daerah segera proaktif mencari solusi dan mengurus atau menangani apa yang menjadi tuntutan guru (honorer) yang sudah lama mengabdikan tenaga dan pemikirannya untuk membangun kualitas sumber daya manusia di negeri ini.
Jika semua lembaga-lembaga tersebut dapat berfungsi optimal secara lintas sektoral -- niscaya demo maupun unjukrasa di kalangan guru tidak akan banyak terjadi. Walaupun terlambat, penulis ucapkan selamat hari guru, semoga pengabdianmu berguna dalam meningkatkan sumber daya manusia menuju Indonesia yang lebih baik di masa depan. Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H