Keberagaman dalam kehidupan bangsa Indonesia yang ditandai letak geografis terdiri atas berbagai pulau dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Rote - merupakan sebuah anugerah yang jarang ditemui di dunia. Ini sekaligus menunjukkan bahwa kita  sebagai bangsa yang dikodratkan hidup dalam lingkungan plural, rukun, aman, nyaman dan damai.
Dalam kehidupan yang pluralitas ini tidak hanya sebatas geografis, namun keberagaman ditunjukkan dengan beraneka suku, adat, tradisi budaya, bahasa etnis maupun agama, termasuk para penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang tersebar di masing-masing tempat.
Melihat kondisi demikian, banyak orang asing/luar Indonesia sangat terkagum dengan kehidupan yang penuh keanekaragaman tersebut. Â Presiden ke-44 Amerika Serikat, Barack Obama dalam pidatonya dalam Kongres Diaspora Indonesia yang digelar di The Hall Kasablanka, Jakarta menyebutkan pentingnya menjaga toleransi.
"Semangat negara ini (Indonesia) adalah toleransi. Semangat itu adalah salah satu pembeda Indonesia, karakter penting yang harus dicontoh semua negara, 'Bhinneka Tunggal Ika'", ujar Obama (Kompas.com - 01/07/2017, 20:24 WIB).
Kalau bangsa lain saja menghargai dan mengapresiasi tentang keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia, pastinya kita yang secara langsung merupakan bagian didalamnya -- disamping bangga memiliki karakter demikian -- juga patut untuk merawat serta menjaganya jangan sampai ada pihak-pihak tertentu hendak meretakkan nilai persatuan dan kesatuan yang sudah tertanam sejak para pahlawan dari berbagai suku di nusantara ini berjuang hingga meraih kemerdekaan.
Dalam telaah berperspektif sejarah, betapa berterima kasihnya kita kepada kegigihan serta  jiwa besar para founding fathers, para ulama, para tokoh agama, dan para pejuang kemerdekaan dari seluruh nusantara sehingga terbangun kesepakatan dalam masyarakat majemuk yang dapat mempersatukan kita sebagai bangsa Indonesia.
Hal yang tak bisa dilupakan tentunya dasar pijakan sebagai ideologi dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah tercakup dalam nilai-nilai Pancasila sebagai hasil dari rangkaian proses panjang yang disampaikan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945.
Sebagai penerus cita-cita bangsa, tentunya kita wajib merawat serta menjaganya serta meneguhkan komitmen untuk mendalami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar berbagai giat sehari-hari dalam bidang apapun.
Hanya saja dalam perjalannannya, kemungkinan menghadapi berbagai ancaman yang harus dihindari. Masuknya organisasi-organisasi radikal yang membawa ideologi bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila -- tetap harus selalu diwaspadai agar kehidupan berbangsa dan bernegara tetap kondusif.
Demikian pula proses perkembangan atas nama demokrasi (sejak reformasi) hingga  kini tengah berlangsung masih cenderung belum menampakkan citranya. Dilihat dari perkembangan maupun dinamika sosial yang terjadi -- masih ditengarai rentan terhadap konflik, fragmentasi dan polarisasi sosial.
Seperti halnya beberapa lembaga sosial dan politik yang ada selama ini masih belum menampakkan perubahan paradigma dalam berdemokrasi. Di kalangan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan lainnya masih menampakkan konfliknya.