Mohon tunggu...
Listiana Putri Wajarwati
Listiana Putri Wajarwati Mohon Tunggu... Lainnya - pluviophile

a miracle is another name of an effort

Selanjutnya

Tutup

Nature

Peraturan Desa: Sebuah Pilot Project dan Mengintip Celah Potensi Tata Kelola Kayu Rakyat

8 April 2021   14:24 Diperbarui: 16 April 2021   20:39 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui Perdes ini, diharapkan akan ada peningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanam pohon, yang mana di dalamnya terdapat aturan 1 orang 5 pohon, setiap ada bayi lahir makan diwajibkan untuk menanam 5 pohon. Terkait pendanaan kegiatan pengelolaan hutan rakyat di desa, dengan adanya Perdes memungkinkan desa untuk mengalokasikan anggaran dana guna pengelolaan HR. Perdes juga memuat hal terkait penegakan hukum yakni adanya sanksi bagi masyarakat yang melanggar kesepakatan.

Sementara di Provinsi Lampung, selain illegal logging, pembangunan sektor kehutanan juga dihadapkan pada permasalahan-permasalahan yang kompleks. Salah satunya adalah belum adanya data valid terkait potensi kayu rakyat atau hutan rakyat. Melihat potensi-potensi yang ditawarkan, harapannya peraturan desa semacam ini bisa menjadi solusi atas permasalahan dan juga dapat diinisiasikan di desa-desa yang ada di Provinsi Lampung, terutama bagi desa yang di dalamnya terdapat hutan rakyat.

#P3SEKPI

#KementerianLHK

#ACIAR

#CBCFIndonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun