"Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya." (QS. Al-Baqarah: 286)
Sebagai salah satu rukun Islam, berpuasa adalah wajib bagi muslim yang memenuhi syarat wajib puasa seperti seorang yang sudah balig dan sehat. Sebab pada kondisi tertentu beberapa umat muslim bisa menjadi tidak wajib berpuasa. Seperti ketika seorang perempuan muslim sedang haid, berpuasa justru menjadi haram dilakukan.
Begitupula bagi umat muslim yang sedang dalam kondisi tidak sehat, Allah pun memberikan keringanan (rukhsah) sebagai bentuk kasih sayang pada umat-Nya untuk tidak berpuasa. Namun, tidak semua sakit kemudian jadi alasan untuk tidak berpuasa, ya.
Dikutip dari muslim.or.id, setidaknya terdapat 3 kondisi sakit dengan hukum puasa yang berbeda-beda. Pertama, apabila kondisi sakit ringan dan tidak berpengaruh apa-apa (seperti pilek atau sakit kepala ringan) maka tetap diharuskan puasa.
Kedua, apabila sakit bisa bertambah parah/lama sembuh dan memperberat puasa, tetapi tidak membahayakan menjadi makruh jika berpuasa (dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak berdosa jika dikerjakan).
Ketiga, apabila tetap berpuasa dan menyusahkan diri bahkan sampai berisiko kematian hukumnya menjadi haram untuk berpuasa.
Sakit Ringan di Bulan Ramadan
Beberapa penelitian telah menunjukkan dampak positif dari puasa seperti penurunan risiko penyakit kardiovaskuler, hipertensi sampai kanker. Namun, ada juga penelitian yang mendapati sebaliknya.
Diketahui beberapa keluhan kesehatan yang terjadi selama puasa diantaranya adalah sakit kepala, dehidrasi, penurunan kualitas tidur, anemia dan konstipasi.
Jangan khawatir. Rata-rata dari keluhan-keluhan tersebut bukanlah suatu yang mengancam jiwa. Masalah tersebut muncul bukan karena puasa yang kita lakukan, tetapi kita yang ternyata tidak bisa mengatur pola hidup sehat selama Ramadan. Jadi, seperti yang sudah diulas sebelumnya. Apabila kamu mengalami sakit ringan tersebut, puasa tetap bisa dijalankan.
Meminimalisasi Keluhan Sakit, Memaksimalkan Ibadah Puasa