Kota Medan, sebagai salah satu pusat ekonomi dan kebudayaan di Pulau Sumatra, menghadapi tantangan lingkungan yang signifikan, terutama dalam hal pencemaran sampah. Pertumbuhan pesat urbanisasi dan perkembangan industri di Medan telah membawa dampak yang luas terhadap ekosistem kota. Salah satu masalah yang paling mendesak adalah akumulasi sampah yang tidak terkelola dengan baik, yang mengancam kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Â Â Â Â Â Peningkatan jumlah penduduk dan konsumsi barang yang cepat telah memperburuk masalah pengelolaan sampah di kota ini. Infrastruktur pengelolaan sampah yang ada sering kali tidak memadai untuk menangani volume sampah yang terus meningkat, menyebabkan penumpukan sampah di area publik dan perumahan. Fenomena ini tidak hanya mengurangi kualitas estetika kota, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan yang serius, termasuk pencemaran air dan udara serta penyebaran penyakit.
Berikut ini beberapa analisis Framing teks masalah  sampah yang terjadi di Kota Medan yang di ambil dari berbagai Media Massa
1. Â Media Tribun-Medan.com
Dengan Judul "Masalah Sampah Di Kota Medan Jadi Sorotan DPRD, Per Hari Capai 1800 Ton" diterbitkan oleh Anisa Rahmadani, pada Kamis, 25 Juli 2024, pukul 19:42 WIB. Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, menyoroti permasalahan sampah di Kota Medan, Kamis (25/7/2024). Menurut Rajuddin, pengelolaan sampah telah menjadi isu yang penting. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi atau metode terbaru dan canggih. Tujuannya, kata Rajuddin, agar sampah tersebut tidak menyebabkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan.Terkait itu, ungkap Rajuddin, pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir sehingga memberikan manfaat ekonomi, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan. Misalnya dengan sistem reduce, reuse, dan recycle. Artinya masyarakat juga harus berperan aktif secara langsung atau tidak langsung bersama pemerintah bersinergi dalam pengelolaan sampah. pihak DPRD medan telah mengusulkan perubahan Perda Pengelolaan persampahan. Wali kota juga telah memberikan dukungan terhadap usulan perubahan Perda Kota Medan terkait pengelolaan persampahan.
2. Jurnalx.co.id
Dengan Judul "Abdullah roni Minta Pemko Medan Agar Lebih Serius Menangani Persolana Sampah" dikutip pada 16 Juni 2024, pukul 19:56 WIB. Dijelaskan Anggota DPRD Medan, Abdullah Roni menyebutkan pengelolaan sampah sebenarnya sudah harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Maka, bukan hanya sekedar memberikan sanksi, masyarakat pun sudah harus diberi edukasi mengenai pentingnya mengelola sampah Penegasan tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015, tentang Pengelolaan Persampahan, yang dilaksanakannya di Jalan Alfalah Medan, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor, Minggu (16/6). Roni pun mengimbau kepada masyarakat agar mendukung upaya Pemko Medan dalam menangani masalah sampah.
3. Â Detikcom
Dengan Judul "Bobby Ungkap 1.000 Ton Sampah Di Medan Tidak Dapat Dikelola" oleh Nizar Aldi, rabu 22 Februari 2023, pukul 12:54 WIB. Dikatakan Masyarakat Kota Medan menghasilkan 2.000ton sampah per harinya. Hingga saat ini, Pemkot Medan hanya bisa mengelola separuh dari produksi sampah tersebut. Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengatakan 1 ribu ton sampah yang tak bisa dikelola itu masih menjadi pekerjaan rumah yang harus mereka selesaikan. Selaku pemerintah, Bobby menyebutkan pihak terus berupaya mengembangkan dan membangun tempat pemrosesan akhir (TPA) untuk dapat menampung seluruh sampah di Kota Medan. Salah satu pengembangan tersebut kata dia adalah penerapan sanitary landfill dalam pengelolaan sampah di TPA Terjun. Namun, Bobby menjelaskan dalam proses pengelolaan sampah sebelum ke TPA juga sangat penting. Peran dan kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya.
4. Â Kompas.id
Dengan Judul "Kota Medan Hasilkan 2.000 Ton Sampah Per Hari, Mayoritas Belum Tertangani" oleh Nikson Sinaga, pada 25 Januari 2023, pukul 09:55 WIB. Dikatakan Kota Medan menghasilkan lebih kurang 2.000 ton sampah setiap hari dan sekitar 800 ton di antaranya berakhir di tempat pembuangan akhir. Lebih dari 1.000-1.200 ton sisanya rawan tidak tertangani. Keberadaan bank sampah di tengah masyarakat diharapkan meningkatkan tradisi memilah dan mengelola sejak dari rumah. Dari 2.000 ton sampah per hari, baru sekitar 13 persen yang dipilah dan dikelola sehingga tidak berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Padahal, tahun 2025 ditargetkan 30 persen sampah harus dikelola untuk mengurangi sampah di TPA," kata Direktur Bank Sampah New Normal Yasra Al-Fariza dalam acara Apresiasi dan Pertemuan Tahunan Bank Sampah, di Medan, Sumut, Selasa (24/1/2023).
5. Waspada.co.id
Dengan Judul "Melindungi Kota Medan dari Gunungan Sampah Butuh Kerja Sama Semua Pihak" Pada 11 Agustus 2024. Kota Medan menghasilkan sampah sebanyak 1.800ton lebih setiap harinya. Bahkan saat ini, ketinggian gunungan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun yang terletak di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan sudah mencapai 40 meter. Hal ini terungkap saat Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha, menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota, Minggu (11/8). Dikatakan Rizki, saat ini pihaknya tengah menggodok anggaran tahun 2025 di Badan Anggaran DPRD Medan. Sebab, untuk mengatasi masalah sampah yang ada di masyarakat butuh biaya yang cukup besar. Menyelesaikan persoalan sampah di Kota Medan, sebut Anggota Komisi III DPRD Medan ini, tak perlu saling menyalahkan satu sama lain. Hanya kesadaran saling menjaga lingkungan lah yang perlu ditingkatkan. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, M Indra Utama, meminta kepada masyarakat Kelurahan Sudirejo I agar tidak membuang sampah basah mereka dan mau mengolahnya sendiri. Sebab, sampah basah tersebut jika diolah dengan cara-cara tertentu, bisa menjadi pupuk alami yang berguna bagi penyuburan tanaman.
6. Kompasiana.com
Dengan Judul "Pencemaran Sampah Di Kota Medan: Memanggil Kesadaran Untuk Hidup Bersih" pada tanggal  11 Juni 2024, jam 22:57 WIB. Dikatakan Di tengah kemegahan dan kepadatan aktivitas kota, Medan, ibukota Sumatera Utara, ternyata juga menghadapi tantangan besar terkait lingkungan, khususnya pencemaran sampah pada jl.Tereves Area. Permasalahan ini telah menjadi sorotan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, mengingat dampaknya yang semakin terasa bagi kehidupan sehari-hari penduduk serta ekosistem sekitar. Pencemaran sampah di jl.Tereves Area tidak hanya mencakup jumlah yang besar, tetapi juga keragaman jenis sampah yang beragam. Dari sampah organik hingga sampah plastik dan limbah elektronik, semuanya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap kota. Dampaknya terasa nyata, mulai dari saluran air yang tersumbat, udara yang tercemar, hingga kesehatan masyarakat yang terancam.  Salah satu titik kritis dari permasalahan ini adalah kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai. Meskipun upaya telah dilakukan untuk meningkatkan sistem pengangkutan dan pengolahan sampah, namun masih banyak daerah di Kota Medan yang terabaikan dan belum tersentuh oleh fasilitas tersebut. Akibatnya, banyak sampah yang terbuang begitu saja di sungai, saluran air, atau bahkan pinggir jalan Tereves Area. Namun, bukan berarti tidak ada upaya untuk mengatasi masalah ini. Beberapa inisiatif telah dilakukan oleh pemerintah setempat. Program-program pembersihan sampah di sungai-sungai dan pantai telah dilaksanakan secara rutin oleh relawan lingkungan. Pemerintah juga telah menggalakkan kampanye untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta mendorong penggunaan energi terbarukan.
7. Â Rmolsumut
Dengan Judul "Praktisi Lingkungan: Pemko Medan Harus Serius Tangani Persoalan Sampah" Senin, 22 April 2024, pukul 17:55 WIB. Dijelaskan Medan sampai saat ini belum mampu menuntaskan masalah sampah, terutama di Tempat Pembuangan Akhir Sampah(TPA) terjun , Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan. Penanganan sampah yang tidak tuntas itu dapat dilihat di TPA terjun, karena sifatnya yang masih menimbun, meskipun beberapa waktu yang lalu Sanitary Landfill telah diresmikan. Demikian dikatakan praktisi lingkungan Umar YR Lubis di Medan, Senin (22/4/2024). Menurutnya Sanitary Landfill itu hanya menyembunyikan masalah (sampah), dan daya tampungnya yang terbatas oleh waktu. Dalam Kebijakan Strategi Daerah (JAKSTRADA) yang tertuang dalam Perwal No. 26 tahun 2019 yang menarget pengurangan 30% timbunan sampah dan 70% penanganan sampah dan sampah sejenis rumah tangga pada tahun 2025 sudah tentu tidak tercapai. Pemerintah Kota Medan agar lebih serius pada pengelolaan sampah dan lebih obyektif dalam memilih program dan penerapan tekhnologi dalam pengurangan sampah di kota Medan.
8. Â Sumut Pos
Dengan Judul "Atasi Masalah Sampah Plastik Di Sicanang, Tiga Perusahaan Swasta Berkolaborasi" oleh Azwani, Rabu 25 Oktober 2023, pukul 17:45 WIB. Dikatakan Tiga perusahaan swasta, yaitu Nutrifood, Indofood, dan DNP Indonesia berkolaborasi memberikan dukungan kepada Perkumpulan Arta Jaya, yaitu organisasi pengelolaan sampah, rumah kompos dan bank sampah Induk Sicanang. Dukungan tersebut pemberian berupa mesin cacah plastik dan mesin extruder untuk mendaur ulang sampah plastik bernilai rendah menjadi produk daur ulang bernilai ekonomi, serta pembinaan pengembangan produk-produk daur ulang plastik. Acara peluncuran kolaborasi ini dilakukan bertepatan dengan World Sustainability Day yang jatuh setiap Rabu ke 4 di bulan Oktober atau 25 Oktober 2023 di Belawan. Lewat kolaborasi ini, Nutrifood dengan mitra lainnya dapat mengolah sampah kemasannya dengan lebih bertanggung jawab serta dapat memberdayakan pemanfaat sampah untuk lebih berinovasi.
9. Â Merdeka.com
Dengan Jududl "Kecamatan Medan Deli Luncurkan Pulsah , Inovasi Menanggulangi Sampah Jadi Sedekah".Kamis, 24 Agustus 2023, pukul 13:11 WIB. Dikatakan
a. Ubah Sampah jadi Lebih Manfaat: Pulsah merupakan singkatan dari Kumpulkan sampahUntuk Sedekah. Pulsah yang dirancang oleh Kecamatan Medan Deli ini merupakan bagian dari cara mengedukasi masyarakat sekitar untuk bisa mengolah sampah rumah tangga agar menjadi sesuatu yang bermanfaat.
b. Sampah Terpilah: Dijelaskan Indra Utama, setiap ASN Kecamatan dan Kelurahan serta Kepling harus membawa sampah terpilah dari rumah masing-masing seperti botol minuman, plastik, atau kaleng. Kemudian, seluruhnya ditimbang dan diserahkan ke bank sampah.
c. Sampah jadi Sembako: Setelah seluruh sampah dikumpulkan dan ditimbang di bank sampah, nanti hasilnya akan dibelikan sembako kemudian disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu. Inovasi Pulsah tak hanya menjaga kebersihan lingkungan semata, namun juga bermanfaat bagi orang lain.
d. Manfaatkan Inovasi: Ke depannya, Indra berharap seluruh masyarakat di Medan Deli bisa memanfaatkan inovasi Pulsah untuk mengurangi dan menanggulangi masalah sampah yang ada di rumah masing-masing.
10. Â Alinea.ID
Dengan Judul "Fasilitasi Aduan Soal Sampah, Pemko Medan Siapkan Call Center Kebersihan" Jumat, 03 Februari 2023, pukul 14:23 WIB. Dijelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyiapkan Call Center Kebersihan, atau layanan aduan di setiap kecamatan untuk mempermudah masyarakat melaporkan masalah sampah di wilayahnya masing-masing. Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane menjelaskan, Call Center Kebersihan akan mempercepat laporan masuk, sehingga petugas di lapangan lebih optimal menangani masalah sampah berdasarkan lokasi yang dilaporkan.Â
Alfi mengatakan, masyarakat bisa mengakses Call Center Kebersihan selama jam operasional kantor melalui nomor WhatsApp 081263695144. Jika ada laporan warga terkait kebersihan, tim lapangan akan turun langsung ke lokasi mengatasi permasalahan. Lebih lanjut Alfi menjelaskan, tim kebersihan akan melakukan patroli dengan becak sampah sembari menunggu laporan Call Center Kebersihan. Jika ada laporan masyarakat yang penanganannya tidak dapat menggunakan becak, maka tim akan turunkan truk.
Di Kota Medan, permasalahan sampah merupakan permasalahan yang sangat serius dan kompleks. Salah satu tantangan terbesarnya adalah jumlah sampah yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pesatnya urbanisasi. Peningkatan volume sampah ini seringkali tidak diimbangi oleh kapasitas infrastruktur pengelolaan yang memadai, seperti fasilitas penyimpanan akhir (TPA) dan fasilitas daur ulang. Infrastruktur pengelolaan sampah di Medan sering kali mengalami kendala dalam hal kapasitas dan efisiensi. Tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada sudah sering kali penuh, dan sistem pengumpulan serta pemrosesan sampah sering kali tidak mampu menangani volume sampah yang besar. Akibatnya, sampah menumpuk di berbagai lokasi, baik di jalan-jalan utama maupun di area pemukiman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H