Mohon tunggu...
Lisma Sihombing
Lisma Sihombing Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya sebagai mahasiswa universitas lambung mangkurat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Framing Teks Isu Lingkungan di Kota Medan, Masalah Sampah

3 September 2024   17:32 Diperbarui: 3 September 2024   17:36 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan Judul "Melindungi Kota Medan dari Gunungan Sampah Butuh Kerja Sama Semua Pihak" Pada 11 Agustus 2024. Kota Medan menghasilkan sampah sebanyak 1.800ton lebih setiap harinya. Bahkan saat ini, ketinggian gunungan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun yang terletak di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan sudah mencapai 40 meter. Hal ini terungkap saat Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha, menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota, Minggu (11/8). Dikatakan Rizki, saat ini pihaknya tengah menggodok anggaran tahun 2025 di Badan Anggaran DPRD Medan. Sebab, untuk mengatasi masalah sampah yang ada di masyarakat butuh biaya yang cukup besar. Menyelesaikan persoalan sampah di Kota Medan, sebut Anggota Komisi III DPRD Medan ini, tak perlu saling menyalahkan satu sama lain. Hanya kesadaran saling menjaga lingkungan lah yang perlu ditingkatkan. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, M Indra Utama, meminta kepada masyarakat Kelurahan Sudirejo I agar tidak membuang sampah basah mereka dan mau mengolahnya sendiri. Sebab, sampah basah tersebut jika diolah dengan cara-cara tertentu, bisa menjadi pupuk alami yang berguna bagi penyuburan tanaman.

6. Kompasiana.com

Dengan Judul "Pencemaran Sampah Di Kota Medan: Memanggil Kesadaran Untuk Hidup Bersih" pada tanggal  11 Juni 2024, jam 22:57 WIB. Dikatakan Di tengah kemegahan dan kepadatan aktivitas kota, Medan, ibukota Sumatera Utara, ternyata juga menghadapi tantangan besar terkait lingkungan, khususnya pencemaran sampah pada jl.Tereves Area. Permasalahan ini telah menjadi sorotan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, mengingat dampaknya yang semakin terasa bagi kehidupan sehari-hari penduduk serta ekosistem sekitar. Pencemaran sampah di jl.Tereves Area tidak hanya mencakup jumlah yang besar, tetapi juga keragaman jenis sampah yang beragam. Dari sampah organik hingga sampah plastik dan limbah elektronik, semuanya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap kota. Dampaknya terasa nyata, mulai dari saluran air yang tersumbat, udara yang tercemar, hingga kesehatan masyarakat yang terancam.  Salah satu titik kritis dari permasalahan ini adalah kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai. Meskipun upaya telah dilakukan untuk meningkatkan sistem pengangkutan dan pengolahan sampah, namun masih banyak daerah di Kota Medan yang terabaikan dan belum tersentuh oleh fasilitas tersebut. Akibatnya, banyak sampah yang terbuang begitu saja di sungai, saluran air, atau bahkan pinggir jalan Tereves Area. Namun, bukan berarti tidak ada upaya untuk mengatasi masalah ini. Beberapa inisiatif telah dilakukan oleh pemerintah setempat. Program-program pembersihan sampah di sungai-sungai dan pantai telah dilaksanakan secara rutin oleh relawan lingkungan. Pemerintah juga telah menggalakkan kampanye untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta mendorong penggunaan energi terbarukan.

7.  Rmolsumut

Dengan Judul "Praktisi Lingkungan: Pemko Medan Harus Serius Tangani Persoalan Sampah" Senin, 22 April 2024, pukul 17:55 WIB. Dijelaskan Medan sampai saat ini belum mampu menuntaskan masalah sampah, terutama di Tempat Pembuangan Akhir Sampah(TPA) terjun , Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan. Penanganan sampah yang tidak tuntas itu dapat dilihat di TPA terjun, karena sifatnya yang masih menimbun, meskipun beberapa waktu yang lalu Sanitary Landfill telah diresmikan. Demikian dikatakan praktisi lingkungan Umar YR Lubis di Medan, Senin (22/4/2024). Menurutnya Sanitary Landfill itu hanya menyembunyikan masalah (sampah), dan daya tampungnya yang terbatas oleh waktu. Dalam Kebijakan Strategi Daerah (JAKSTRADA) yang tertuang dalam Perwal No. 26 tahun 2019 yang menarget pengurangan 30% timbunan sampah dan 70% penanganan sampah dan sampah sejenis rumah tangga pada tahun 2025 sudah tentu tidak tercapai. Pemerintah Kota Medan agar lebih serius pada pengelolaan sampah dan lebih obyektif dalam memilih program dan penerapan tekhnologi dalam pengurangan sampah di kota Medan.

8.  Sumut Pos

Dengan Judul "Atasi Masalah Sampah Plastik Di Sicanang, Tiga Perusahaan Swasta Berkolaborasi" oleh Azwani, Rabu 25 Oktober 2023, pukul 17:45 WIB. Dikatakan Tiga perusahaan swasta, yaitu Nutrifood, Indofood, dan DNP Indonesia berkolaborasi memberikan dukungan kepada Perkumpulan Arta Jaya, yaitu organisasi pengelolaan sampah, rumah kompos dan bank sampah Induk Sicanang. Dukungan tersebut pemberian berupa mesin cacah plastik dan mesin extruder untuk mendaur ulang sampah plastik bernilai rendah menjadi produk daur ulang bernilai ekonomi, serta pembinaan pengembangan produk-produk daur ulang plastik. Acara peluncuran kolaborasi ini dilakukan bertepatan dengan World Sustainability Day yang jatuh setiap Rabu ke 4 di bulan Oktober atau 25 Oktober 2023 di Belawan. Lewat kolaborasi ini, Nutrifood dengan mitra lainnya dapat mengolah sampah kemasannya dengan lebih bertanggung jawab serta dapat memberdayakan pemanfaat sampah untuk lebih berinovasi.

9.  Merdeka.com

Dengan Jududl "Kecamatan Medan Deli Luncurkan Pulsah , Inovasi Menanggulangi Sampah Jadi Sedekah".Kamis, 24 Agustus 2023, pukul 13:11 WIB. Dikatakan

a. Ubah Sampah jadi Lebih Manfaat: Pulsah merupakan singkatan dari Kumpulkan sampahUntuk Sedekah. Pulsah yang dirancang oleh Kecamatan Medan Deli ini merupakan bagian dari cara mengedukasi masyarakat sekitar untuk bisa mengolah sampah rumah tangga agar menjadi sesuatu yang bermanfaat.

b. Sampah Terpilah: Dijelaskan Indra Utama, setiap ASN Kecamatan dan Kelurahan serta Kepling harus membawa sampah terpilah dari rumah masing-masing seperti botol minuman, plastik, atau kaleng. Kemudian, seluruhnya ditimbang dan diserahkan ke bank sampah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun