Mohon tunggu...
Lisa Tya Rahma E.M
Lisa Tya Rahma E.M Mohon Tunggu... Lainnya - Klerek - Analis Perkara Peradilan

seseorang yg memiliki hobi olahraga dan membaca novel fiksi romance

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Resensi Modul Agenda 1 dan Isu Hoax dikaitkan dengan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Latsar CPNS

23 Juli 2024   12:50 Diperbarui: 23 Juli 2024   13:14 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kesiapsiagaan merupakan suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseornag baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam. Bela negara adalah kebulatan sikap, tekad, dan perilaku warga negara yang dilakukan secara ikhlas, sadar,  dan disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap NKRI. Dasar hukum bela negara terdapat didalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) UUD 1945.

Kesiapsiagaan yang dimaksud adalah kesiapsiagaan CPNS dalam berbagai bentuk pemahaman konsep yang disertai Latihan dan aktivitas baik fisik maupun mental untuk mendukung pencapaian tujuan dari bela negara dalam mengisi dan melanjutkan cita-cita kemerdekaan. Adapun manfaat kesiapsiagaan bela negara diantaranya yaitu : 1). Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain. 2). Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan. 3). Membentuk mental dan fisik yang tangguh. 4). Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri, dst.

Aksi Nasional Bela Negara memiliki elemen-elemen pemaknaan yang mencakup: 1) rangkaian upaya-upaya bela negara; 2) guna menghadapi segala macam Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan; 3) dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, 4) yang diselenggarakan secara selaras, mantap, sistematis, terstruktur, terstandardisasi, dan massif; 5) dengan mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha; 6) di segenap aspek kehidupan nasional; 7) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, 8) serta didasari oleh Semangat Mewujudkan Negara yang Berdaulat, Adil, dan Makmur sebagai penggenap Nilai-Nilai Dasar Bela Negara, 9) yang dilandasi oleh keinsyafan akan anugerah kemerdekaan, dan; 10) keharusan bersatu dalam wadah Bangsa dan Negara Indonesia, serta; 11) tekad untuk menentukan nasib nusa, bangsa, dan negaranya sendiri.

Aksi Nasional Bela Negara dapat didefinisikan sebagai sinergi setiap warga negara guna mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa. Salah satu pembekalan dasar bagi CPNS adalah pengetahuan bagaimana cara melakukan bela Negara, dan nilai-nilai dasar yang ada didalamnya.

Isu Hoax

Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin canggih dan dipengaruhi juga oleh dinamika komunikasi massa, terdapat beberapa jenis kejahatan yang paling sering terjadi pada konteks komunikasi massa yaitu cyber crime, hate speech dan hoax. Hoax adalah berita atau pesan yang isinya tidak dapat dipertangung jawabkan atau bohong atau palsu, baik dari segi sumber maupun isi. Sifatnya lebih banyak mengadu domba kelompok-kelompok yang menjadi sasaran dengan isi pemberitaan yang tidak benar. ciri-ciri hoax adalah mengakibatkan kecemasan, kebencian, dan permusuhan. Ujaran kebencian ini dinilai sebagai ancaman serius yang bisa melemahkan kondisi negara.

Sebagai penerus bangsa yang menghadapi era globalisasi dan banyak melakukan kegiatan di sosial media, isu hoax ini sering sekali ditemui oleh pengguna sosial media. Memperkuat wawasan kebangsaan menjadi salah satu upaya mencegah isu hoax yang merajalela, tidak hanya sampai disitu kita sebagai pengguna sosial media juga harus bisa pintar-pinta menilai berita yang valid dan tidak serta mencari kebenaran terhadap berita yang kita temui.  Mencegah isu hoax terus merajalela adalah cara kita untuk berkontribusi dalam bela negara karena dengan kita ikut menangkal isu hoax yang beredar kita ikut mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun