Metode perhitungan dengan cara survei yang dilakukan setelah para pemilih meninggalkan tempat pencoblosan dengan cara bertanya langsung atau wawancara kepada pemilih siapakah calon yang ia pilih, hal ini dilakukan kepada pemilih yang baru keluar dari TPS.
Cara exit poll bisa mewakili hasil akhir pikiran para pemilih setelah keluar dari TPS. Juga memiliki selisih (margin of error) yang tidak terlalu besar.
Real Count
Metode penghitungan sesungguhnya yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Cara ini menunjukkan hasil perhitungan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
Data yang diambil adalah data dari KPU serta didukung input dari saksi para relawan partai dan tim sukses di TPS seluruh Indonesia. Hasil metode ini dilakukan berjenjang mulai dari TPS, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi berdasarkan data valid scan C1. Maka dari itu dibutuhkan waktu yang relatif lama dibandingkan dua metode di atas.Â
KPU merencanakan selesai melakukan penghitungan suara tanggal 22 Mei 2019. Pengumuman resminya pemenang pilpres dan pileg dilakukan pada bulan Juni. Jadi para paslon dan caleg beserta rakyat Indonesia diharapkan bersabar. Mungkin ini salah satu ujian dari Tuhan agar pemerhati dan kontestan pemilu dan lebih bersabar mulai dari melakukan selebrasi dan klaim kemenangan berlebihan atau sabar melihat perilaku salah satu paslon yang berulang-ulang melakukan selebrasi dan deklarasi kemenangan.
Demikian definisi Quick Count, Exit Poll dan Real Count. Agar para warganet bisa lebih memahami drama berseri Quick Count yang sedang trend di Indonesia saat ini dan tampaknya sudah mulai diberitakan di surat kabar di luar negri karena begitu fenomenalnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI