.Monzer Kahf mengatakan, bahwa pengambilan manfaat dari setiap partikel dari alam ini adalah merupakan tujuan idiologik umat muslim. Ungkapan tersebut mengandung konotasi bahwa umat manusia diberikan peluang untuk menuntut dan mengambil manfaat dari alam ini, maka jelas bahwa kewajiban keagamaan bagi manusia terhadap dunia untuk menuntutnya, dan ia secara lansung bersumber pada pandangan Islam mengenai manusia dan alam semesta
Firman Allah dalam surah al-Qashas (28):77
Artinya:"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan".
Ayat di atas menjelaskan empat hal, yaitu:pertama mencari anugerah Allah untuk kehidupan akhirat dengan melakukan ibadah mahdhah.kedua tidak melupakan kehidupan dunia,dalam arti melakukan aktivitas muamalah seperti bekerja,bercocok tanam, menciptakan hal yang baru(produksi),ketiga berbuat baik dengan memenuhi norma-norma etika dan tidak berlaku zalim.keempat,tidak melakukan kerusakan dimuka bumi.
Daftar pustaka
- Idri, 2017.HADIST EKONOMI EKonomi dalam Persepektif Nabi. Jakarta:KENCANA.
- Hasuloan,Jimmy Hasuloan, 2010.Pengantar Ilmu Ekonomi(PIE).Yogyakarta:Perpustakaan Nasional Indonesia.
- Ismail,Zainuddun.Priyono.2012.Teori Ekonomi.Zufatama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H