Mohon tunggu...
Lisa Fahrani
Lisa Fahrani Mohon Tunggu... -

not kind of a girl in your sweetest dream

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Setelah Google, Pemerintah Akan Kejar Pajak Facebook dan Twitter

8 Desember 2016   14:04 Diperbarui: 8 Desember 2016   15:10 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabar tentang kelanjutan pajak Google di Indonesia membuat saya penasaran. Saya tidak sabar dengan kelanjutan kasus yang menyeret mesin penelusuran terbesar di dunia saat ini di Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan pemeriksaan kepada Google Indonesia karena mereka disinyalir tidak membayarkan pajak sepenuhnya. Hal ini jelas membuat negara mengalami kerugian.

Tadi pagi, saya membaca sebuah berita di portal media online. Berita tersebut berisi bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia, Sri Mulyani, telah melakukan pertemuan dengan Google belum lama ini. Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Google berkomitmen untuk membayarkan pajaknya.

Dalam pertemuan yang tidak disebutkan oleh Sri Mulyani, Direktorat Jendral Pajak dan Google sama-sama membawa penghitungan terkait pajak yang harus dibayarkan Google. Kedua pihak pun saling menunjukkan hasil penghitungan tersebut.

“Dari kalkulasi ini akan ditemukan titik apa yang bisa disepakati berdasarkan basis volume transaksi atau kegiatan ekonomi yang berdampak pada kewajiban pajak,” ujar Sri Mulyani.

Semoga saja pemerintah segera menyelesaikan persoalan pajak Google ini, agar tidak berlarut-larut karena terus berpotensi merugikan negara. Apalagi sebelumnya, jajaran Ditjen Pajak sempat mengatakan bahwa kasus pajak Google ini akan selesai sebelum akhir tahun 2016. Ya, kita tunggu saja.

Belum puas dengan berita yang saya baca, saya pun kembali mencari kabar seputar kasus tersebut. Pencarian saya pun berhenti dan menemukan kabar dengan judul Setelah Kasus Pajak Google, Facebook Menyusul. (Untuk link beritanya, silakan cek di sini)

Dalam berita tersebut, Pemerintah dipastikan akan mengejar pajak Facebook. Hal itu pun diungkapkan oleh Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama. Hestu mengatakan bahwa pemeriksaan pajak Facebook akan menyusul, tapi hingga kini pemeriksaan masih dilakukan dan belum selesai.

Tidak main-main, utang pajak Facebook kepada negara juga bernilai sangat besar. Menurut situs Bloomberg, utang pajak Facebook di Indonesia mencapai 2 juta hingga 3 juta dollar Amerika Serikat. Jika dirupiahkan, angka itu sekitar Rp 27 sampai 40 miliar.

Menanggapi hal-hal di atas, Country Head Twitter Indonesia, Roy Simangunsong, mengatakan pihaknya siap diperiksa kapan pun oleh Pemerintah. Roy pun berujar bahwa pihak Twitter Indonesia akan mengikuti peraturan pemerintah.

Ya, pemerintah kini memang tengah gencar mengejar pajak para perusahaan Over The Top (OTT) yang ada di Indonesia. Namun menurut saya, alangkah baiknya jika telah melakukan pemeriksaan terhadap Google, Facebook, dan Twitter, Pemerintah (dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informatika) merevisi aturan perusahaan OTT yang beroperasi di Indonesia.

Seharusnya, perusahaan OTT yang beroperasi di Indonesia diwajibkan memiliki server atau pusat data yang bertempat di sini. Jadi jika sudah memiliki server atau pusat data di Indonesia, mereka tidak akan ada alasan untuk tidak membayar pajak.

Di sisi lain, jika revisi tersebut telah dilaksanakan, Ditjen pajak juga dengan mudah menagih pajak perusahaan OTT. Semoga saja aturan tersebut dapat direvisi dan dana yang masuk bisa untuk pembangunan infrastruktur negara. Semoga.

Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun