Tingkat kepatuhan yang tinggi juga memastikan adanya keadilan dalam pembagian beban pajak di antara berbagai lapisan masyarakat dan jenis usaha. Hal ini mencegah terjadinya ketidakadilan dan kesenjangan sosial-ekonomi.
3.Peningkatan Kepercayaan Investor
Tingkat kepatuhan wajib pajak yang tinggi mencerminkan stabilitas sistem perpajakan suatu negara, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan investor baik domestik maupun asing.
Peran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, pemerintah dapat mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:
1.Sosialisasi dan Edukasi
Pemerintah perlu secara aktif menyosialisasikan isi dan tujuan peraturan ini kepada seluruh stakeholders terkait, baik itu wajib pajak maupun para profesional perpajakan seperti akuntan dan konsultan pajak. Peningkatan pemahaman akan insentif-insentif yang ditawarkan dapat mendorong wajib pajak untuk mematuhi kewajiban perpajakannya.
2.Penguatan Pengawasan dan Penegakan Hukum
Pemerintah perlu meningkatkan kapasitas dan efektivitas lembaga pengawasan perpajakan dalam melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan peraturan ini. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran pajak juga perlu diperketat untuk memberikan sinyal bahwa tidak patuh terhadap peraturan pajak akan berkonsekuensi serius.
3.Kolaborasi antara Pemerintah dan Swasta
 Kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta juga penting dalam memastikan keberhasilan implementasi peraturan ini. Pemerintah dapat bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar untuk memfasilitasi pemahaman dan implementasi peraturan, serta membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.