Mohon tunggu...
Liputan Cyber
Liputan Cyber Mohon Tunggu... Editor - Fakta - Tajam - Akurat - Independen

Analisis informasi publik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Meski Pra Peradilan Diputus Bebas, Kejari Perak Tetap Mendakwa Daffa

25 Mei 2023   20:33 Diperbarui: 25 Mei 2023   20:38 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Daffa Adiwidya Ariska menjalani sidang dakwaan JPU di ruang Garuda 2 PN Surabaya secara online

Pengacara Daffa, Rio Dedy Heryawan kepada wartawan mengatakan, kliennya merasa dirugikan karena tidak segera dibebaskan. Semestinya, penetapan hakim harus segera dilaksanakan.

Rio yang berempati terhadap keluarga korban menyatakan, bahwa berdasarkan fakta hukum, kliennya tidak bersalah.

"Daffa justru sempat melerai, menolong korban dan mengambilkan air minum," kata Rio. ( Arifin )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun