Mohon tunggu...
Lio Bijumes
Lio Bijumes Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Asal Kalimantan Utara

Lio Bijumes lahir di Ba’ Binuang, Krayan Tengah, dan besar di Long Bawan, Krayan. Ia mengisi hari-harinya dengan membaca, menulis, dan memotivasi. Ia aktif menulis di situs web seperti krayannews.com, ytparyeh.com, ributrukun.net, pepnews.com, dan detikborneo.com. Lio juga menjadi pembicara dan konsultan di bidang pengembangan SDM serta tertarik pada penelitian manajemen sumber daya manusia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

MAF Tidak Diberi Izin, Mahasiswa Se-Kaltara di Yogyakarta Angkat Bicara

28 November 2017   20:33 Diperbarui: 28 November 2017   22:12 677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yogyakarta--Sesuai keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementeriaan Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin operasional maskapai Mission Aviation Fellowship (MAF) maskapai non komersial milik lembaga misionaris asing karena habis masa operasinya.

Adapun keputusan menteri perhubungan dengan Nomor KP 467 Tahun 2017. Sebagaimana izin terakhir yang diberikan untuk mengangkut penumpang dan barang dengan memungut biyaya mempunyai jangka waktu enam bulan, terhitung dari 8 Mei hingga 8 November 2017.

Sedangkan satu-satunya penerbangan komersil yang dapat melayani masyarakat didaerah pedalaman hanya MAF. Dengan adanya keputusan tersebut mahasiswa serta, masyarakat perbatasan di pedalaman pada umumnya mengalami dan merasakan dampak atas keputusan tersebut. Beberapa daerah di wilayah pendalaman Provinsi Kalimantan Utara seperti Lumbis Ogong, Krayan Induk, Krayan Selatan, Krayan Tengah di wilayah Kabupaten Nunukan. Sedangkan wilayah Kabupaten Malinau diantaranya, Long Sule, Long Pipa dan daerah  terisolir lainya.

Menyikapi hal ini seluruh mahasiswa Dayak Kalimantan Utara di Yogyakarta yang tergabung dalam beberapa organisasi diantaranya; Ikatan Keluargan Pelajar Mahasiswa Kalimantan Utara (IKPMKU), Persekutuan Dayak Lundayeh (PDL), Ikatan Pelajar Mahasiswa Dayak Kenyah (IPMDK), Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Krayan (IKPMK), Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Malinau (IPMKM), Persekutuan Mahasiswa Dayak Agabag Kalimantan Utara (PMDAKU-DIY), Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Mararian (IKPMM),Organisasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Jonan Madang (IPMJM), GKII FILIPI FAMILY Yogyakarta. Mengambil sikap kepada bapak Presiden kami Ir. Joko Widodo. 

(1). Mohon cabutkan peraturan Kementrian Perhubungan No KP 467 Tahun 2017. Keluarkan kembali izin palayanan pesawat MAF agar tetap berfungsi seperti pelayanan  dalam melayani masyarakat perbatasan seperti, orang sakit, arus mahasiswa berlibur, kebutuhan pokok, urusan ASN dan kebutuhan sekolah di pedalaman.(2).Segera bangun insfrastruktur penunjang kesehatan yang memadai serta buka akses jalan menuju daerah perbatasan (daerah terisolir di provinsi KALTARA) yang masih terisolir selama 72 tahun sejak kemerdekaan Indonesia. (3). Berdasarkan Visi, Misi program Nawacita. Yogyakarta, Senin (27/11)

Steven Tonglo, Mahasiswa Hukum di Atma Jaya Yogyakarta bertutur, ''Kehadiran pesawat MAF di daerah Krayan bagi saya sangat penting untuk transportasi seperti di daerah saya saat ini belum terjangkau oleh jalan darat yang terhubung ke kota besar. Bila kita hitung mundur pesawat MAF ini sudah melayani masyarakat selama kurang lebih 60 tahun, sekaligus membuka landasan-landasan pesawat perintis diantaranya di Binuang, Pa' padih, Pa' upan, Long Umung, dan masih banyak lainya,''

Menurutnya, pemberhentian izin terbang pesawat MAF seharusnya tidak terjadi, alasanya ini menyangkut kepentingan banyak orang terutama masyarakat pedalaman di perbatasan. Bagi saya aturan itu mencedrai masyarakat perbatasan, bukankah hukum atau aturan itu seharusnya menjamin kebahagiaan masyarakat?'' tegasnya.

''Khusunya di Kecamatan Bahau Hulu pesawat MAF itu salah satu transportasi yang sangat kami butuhkan, seperti untuk mengantar orang sakit apalagi mendesak karena tidak ada obat dikampung pasti dirujuk ke kota dan satu-satunya jalan pasti naik pesawat MAF,'' Ujar Yusia Mahasiswa di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

''Kalau transportasi lain ada seperti naik perahu tapi yaa itu perlu waktu lama paling cepat 2-3 hari itupun kalau cuaca mendukung, tetapi kalau cuaca tidak mendukung 4 hari sampai 1 minggu baru tiba di kota.'' Ungkapnya kembali.

Kemudian ditanggapi Wempi Mahasiswa dari UST dan sebagai ketua IKPMKU, '' kami seluruh mahasiswa Kaltara yang ada di Yogyakarta akan terus bersuara sampai hak kami dapat solusi dari pemerintah. Aksi damai hari ini sebagai tuntutan kepada bapak presiden. Sebagai perwakilan mahasiswa harapan saya kalau ada kepentingan pemerintah untuk memberhentikan MAF ini kita berharap ada solusi yang tepat. Tidak seperti sekarang ini.''Sambungnya.

Pada kenyataanya, '' Ini adalah kebijakan dari pemerintah Indonesia sangat buruk. Boleh saya katakan sebagai keputusan yang 'jahat' sebabnya apa? Karena sebenenarnya tidak sulit bagi mereka (pemerintah) untuk datang langsung melihat keadaan dilapangan (perbatasan) dengan transportasi dan melalui media komunikasi yang serba canggih hari ini,

Mereka tidak susah untuk mendapatkan kelengkapan demografi disitu. Nah, ketika mereka tidak melakukan tahapan itu sebagai Studi pendahuluan yang jadi pertimbangan terhentinya penerbangan MAF. Ini yang saya katakan jahat itu karena, mereka bukanya tidak tahu kalau satu-satunya yang dapat menghubungkan masyarakat terisolir di Kalimantan Utara atau  mungkin juga daerah Papua.

''Satu-satunya adalah penerbangan pesawat MAF sebabnya saya katakana kalau mereka misalnya tau yang bisa menghubungkan dan menggerakan arus barang itu adalah pesawat. Lalu mereka menghentikan penerbangan, nah ini yang saya bilang jahat itu!,'' kata Reahabiam Bilung, Warga masyarakat Krayan.

''Karena konsekuensinya itu banyak sekali teristimewa salah satunya kepada pelayanan kesehatan didaerah kami. Pertanyaannya adalah ada gak puskesmas yang memadai dari pemerintah? Kalau ada gedung puskesmasnya ada gak fasilitas-fasilitas yang memadai? Jadi pastilah masyarakat ketika mengalami situasi darurat dirujuk ke kota Tarakan, Malinau dan kotalainya. Sebab satu-satunya transportasi yang akan mengantar mereka, yaaa pesawat MAF,'' terangnya

Dirinya menambahkan, sebagai warga masyarakat Krayan saya menyampaikan keperihatian kita kepada pemerintah untuk segera mencabut keputusan Menteri Perhubungan No KP 467 Tahun 2017.

''Pemerintah seharusnya bersyukur gitu loh, harus mendukung dan bersyukur tetap mengizinkan pesawat MAF itu sampai pemerintah dapat menyiapkan infrastruktur pengganti, tentu yang layak kalau pesawat ya pesawat, ya pemerintah kasih dong pesawat kalau memang ada akses jalan darat di sediakan yaaharus manusiawi. Nah itu yang dapat menjadi harapan saya, mari kita buat keputusan yang bijaksana.'' Pungkasnya.

Yogyakarta, Senin (27/11)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun