Mohon tunggu...
Tatag
Tatag Mohon Tunggu... Editor - Blogger Pasuruan

Setia Membangun Negeri

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sepak Terjang Satreskrim Polres Blitar Kota Tumpas Kriminalitas

9 Maret 2021   18:57 Diperbarui: 9 Maret 2021   19:16 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Kasus yang kedua Satreskrim Polres Blitar Kota juga menangkap dua pelaku pencurian di sebuah warung bakso di Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Para Tersangka tersebut , yaitu, SR (29) dan RH (19, keduanya warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Kedua pelaku menggasak sejumlah barang berupa ponsel, tabung gas elpiji, daging bakso, dan pangsit dari warung bakso itu.


"Kasus pencurian ini terungkap dari barang bukti ponsel. Kami mendapat informasi barang bukti ponsel berada di wilayah Lodoyo dan mengembang ke kedua pelaku ini," katanya.  (red)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun