Kasus yang kedua Satreskrim Polres Blitar Kota juga menangkap dua pelaku pencurian di sebuah warung bakso di Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Para Tersangka tersebut , yaitu, SR (29) dan RH (19, keduanya warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Kedua pelaku menggasak sejumlah barang berupa ponsel, tabung gas elpiji, daging bakso, dan pangsit dari warung bakso itu.
"Kasus pencurian ini terungkap dari barang bukti ponsel. Kami mendapat informasi barang bukti ponsel berada di wilayah Lodoyo dan mengembang ke kedua pelaku ini," katanya. (red)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H