*) Penulis adalah jurnalis dan fotografer Jawa Pos Radar Jember
Referensi:
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
3. Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler
4. Laporan Pendapatan Domestik Bruto Indonesia Tahun 2014
5. Wawancara dengan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!