Bagi masyarakat Indonesia, korupsi merupakan permasalahan yang sangat serius dan telah mengakar di segala bidang kehidupan, sehingga menimbulkan kerugian baik yang berwujud maupun tidak berwujud. Perekonomian nasional mengalami kerugian materil, hilangnya moralitas dan semangat bangs Indonesia yang tidak kasat mata, yang pada akhirnya sulit untuk dipulihkan. Korupsi sudah ada di Indonesia sejak zaman raja-raja dan berlanjut hingga masa penjajahan Belanda.Â
Hal itu disampaikan Sejarawan UGM Suhartono pada Seminar Hasil Penelitian Intercluster Humanities, sekaligus menjelaskan bagaimana korupsi sudah mengakar di Indonesia sejak zaman feodal. Ia mengatakan, birokrasi tradisional yang muncul pada masa feodal merupakan tempat berkembang biaknya pemikiran korup.Â
Menurut Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis P-ISSN: 2809-392 Volume 2 Nomor 4 Oktober 2022 Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha 125, timeline korupsi di Indonesia dapat dikaitkan dengan struktur sosial yang ada Selain menunjukkan bahwa, baginya, belum ada perubahan signifikan dalam keberlanjutan sosial budaya, dan korupsi sudah berlangsung puluhan tahun.Â
Ia menegaskan, pendekatan permisif tanpa kendali atau pengawasan sudah lama dikaitkan dengan sikap koruptif di kalangan masyarakat Indonesia. Perkataan Theodore M. Smith yang dikutip James dan Moktar juga memberikan informasi tentang bagaimana korupsi terjadi di Indonesia. Ia menganalisis, sebagian besar kasus korupsi di Indonesia disebabkan oleh faktor budaya, politik, dan ekonomi.Â
Ia juga menegaskan, alasan utama mengapa korupsi masih merajalela di Indonesia adalah karena faktor sejarah yang ditentukan oleh feodalisme negara tersebut. Selain itu, faktor-faktor lain juga dipertimbangkan dalam analisis, yaitu faktor dampak negatif feodalisme dan budaya, faktor ekonomi terkait dengan rendahnya kekayaan, bentuk pemerintahan yang masih terpusat, dan sifat kotor politik untuk keuntungan pribadi.Â
Wertheim menganalisis faktor budaya berkontribusi terhadap meningkatnya korupsi di Asia Tenggara, termasuk Indonesia sendiri. Dia mencontohkan hubungan keluarga dalam budaya negara sebagai penyebab korupsi. Ia juga menjelaskan bahwa kesetiaan terhadap kerabat seringkali lebih terlihat dibandingkan kesetiaan kepada masyarakat.Â
Oleh karena itu, orang-orang yang menduduki posisi strategis seringkali mengutamakan kekuasaannya sendiri dan menyalahgunakannya demi kepentingan orang yang dicintainya Dari penjelasan di atas terlihat bahwa korupsi merupakan fenomena yang sudah ada sejak berabad-abad yang lalu dan sangat sulit untuk diatasi.
Sebagaimana dijelaskan dalam majalah luar negeri Amiens R, korupsi sulit diberantas karena sudah menjadi kebiasaan atau "way of life". Korupsi pada dasarnya adalah suatu tindakan, biasanya demi keuntungan. Untuk mencapai keuntungan ini, cara-cara yang tidak bermoral seperti suap, pemerasan, dan bonus cenderung digunakan.Â
Acuannya mengacu pada UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang ini mencakup beberapa perbuatan yang dapat digolongkan sebagai tindak pidana korupsi, seperti:
A.Adanya kerugian negara
 b. Suap