Mohon tunggu...
Umi Latifah (LinguistikAsik)
Umi Latifah (LinguistikAsik) Mohon Tunggu... Freelancer - Peneliti

Pencinta Linguistik

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Membedakan "Jam, Pukul, dan Waktu" Yuk!

17 Desember 2022   06:41 Diperbarui: 17 Desember 2022   06:59 600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manusia tak lepas hubungan dengan waktu dalam kegiatan sehari-hari. Oleh karena itu perlu pemahaman yang tepat supaya menghindari kekeliruan dalam penggunaan " jam, pukul, dan waktu". Hal yang sering terjadi yaitu sebagian orang menggunakan kata "jam, pukul, dan waktu"  dengan fungsi yang sama sehingga terlihat tidak ada pembeda antara ketiganya. Padahal jika mengacu pada kaidah Bahasa Indonesia, ketiganya memiliki fungsi masing-masing.

Bagaimana cara penggunaan kata "jam, pukul, dan wkatu" dengan tepat? Yuk, simak ulasan berikut!.

1) Penggunaan kata "Jam"

Fungsi "jam" yang pertama yaitu sebagai benda petunjuk waktu, seperti: arloji, lonceng dinding. Fungsi lainnya yaitu mengandung arti masa atau jangka waktu.

Contoh penggunaan:

- Benda penunjuk waktu itu berbentuk arloji (sebagai fungsi benda petunjuk waktu).

- Jarak tempuh Malang-Surabaya dengan kereta api yaitu 2 jam. (sebagai fungsi masa atau jangka waktu).

2) Penggunaan kata "pukul"

Kata "pukul" mempunyai arti "saat atau waktu". Kata tersebut digunakan saat menyatakan waktu tertentu dalam sehari menggunakan angka.

Contoh penggunaan:

- Kegiatan pembelajaran hari ini dilaksanakan pukul 07.00

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun