Manusia tak lepas hubungan dengan waktu dalam kegiatan sehari-hari. Oleh karena itu perlu pemahaman yang tepat supaya menghindari kekeliruan dalam penggunaan " jam, pukul, dan waktu". Hal yang sering terjadi yaitu sebagian orang menggunakan kata "jam, pukul, dan waktu" Â dengan fungsi yang sama sehingga terlihat tidak ada pembeda antara ketiganya. Padahal jika mengacu pada kaidah Bahasa Indonesia, ketiganya memiliki fungsi masing-masing.
Bagaimana cara penggunaan kata "jam, pukul, dan wkatu" dengan tepat? Yuk, simak ulasan berikut!.
1) Penggunaan kata "Jam"
Fungsi "jam" yang pertama yaitu sebagai benda petunjuk waktu, seperti: arloji, lonceng dinding. Fungsi lainnya yaitu mengandung arti masa atau jangka waktu.
Contoh penggunaan:
- Benda penunjuk waktu itu berbentuk arloji (sebagai fungsi benda petunjuk waktu).
- Jarak tempuh Malang-Surabaya dengan kereta api yaitu 2 jam. (sebagai fungsi masa atau jangka waktu).
2) Penggunaan kata "pukul"
Kata "pukul" mempunyai arti "saat atau waktu". Kata tersebut digunakan saat menyatakan waktu tertentu dalam sehari menggunakan angka.
Contoh penggunaan:
- Kegiatan pembelajaran hari ini dilaksanakan pukul 07.00
- Saya akan menjemputmu pukul 15.00.
3) Penggunaan "waktu"
Kata "waktu" digunakan untuk menyatakan seluruh rangkaian saat proses, perbuatan, atau keadaan yang telah berlangsung.
Contoh pemakaian:
Perjalanan dari Malang ke Bandung memakan waktu yang cukup lama.
Nah, jika ingin menggunakan fungsi secara bersamaan maka contoh penggunaannya yaitu:
Perjalanan Malang ke Surabaya menghabiskan waktu yang cukup lama. Kereta api berangkat pukul 07.00 dan tiba di Surabaya pukul 09.00. Jarak tempuh perjalan tersebut yakni 2 jam.
Itulah penggunaan "jam, pukul, dan waktu" sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Jadi, jangan keliru dalam penggunaan lagi ya ...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H