Konsep Kunci: Marketplace
Pada saat pandemi terjadi yang juga beriringan dengan berkembangnya zaman serta teknologi yang semakin canggih, penggunaan Marketplace mengalami peningkatan. Dikarenakan hal tersebut dapat memudahkan penjual dan konsumen dalam melakukan aktivitas jual beli pada saat pandemi terjadi.
Menurut Strauss (2001) menyatakan bahwa Marketplace adalah penggunaan data elektronik dan aplikasi untuk perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, distribusi dan harga sebuah ide, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan individu dan organisasi. Menurut Smith, dkk (2005) Marketplace didefinisikan sebagai sebuah sarana untuk mencapai tujuan pemasaran melalui penerapan teknologi digital.
Virus Corona adalah virus baru yang muncul pertama kali muncul di Kota Wuhan, Hubei, China (Hui, et al., 2020). Diketahui bahwa virus ini sangat mudah menyebar serta dapat ditularkan dari manusia yang terinfeksi ke manusia yang lain. Virus Corona ini menyebar dengan sangat cepat ke berbagai belahan dunia termasuk ke Indonesia dengan memakan banyak korban jiwa dalam jumlah yang sangat besar.
Pandemi COVID-19 ini sangat berpengaruh serta menimbulkan dampak-dampak negatif yang sangat signifikan terhadap kehidupan. sehingga pemerintah pun melakukan beberapa upaya dalam hal menangani penyebaran virus COVID-19 ini, salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan secara bertahap diwilayah-wilayah yang terindikasi mempercepat penyebaran virus COVID-19. Pada saat pandemi berlangsung hampir semua sektor dalam kehidupan menjadi lambat, yang di mana hal tersebut membuat masyarakat harus dapat menyesuaikan/beradaptasi dalam menjalani aktivitasnya. Berbagai macam hal mulai dilakukan dengan berbasis digital/Online, contohnya seperti ibadah, belajar, bekerja, berbelanja, berdagang dll.
Pada saat pandemi, ketika penerapan program Pembatasan Sosial Berskala Besar ini berlangsung kebutuhan hidup selama PSBB juga harus dapat terpenuhi. Oleh karena itu, pada akhirnya kebanyakan masyarakat mulai menggunakan Marketplace dalam melakukan aktivitas jual beli demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan begitu penjual dan konsumen dapat terhindar dari kontak fisik secara langsung dalam hal mencegah penyebab penularan virus Covid-19 pada saat pandemi melanda.
Dalam jurnal yang disusun oleh Yusup, et al (2020) memaparkan bahwa penerapan kebijakan pada saat pandemi dari pemerintah yaitu seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar ini memaksa pelaku usaha untuk mengubah model bisnis menuju Online sehingga hal tersebut dapat berpengaruh dan signifikan terhadap perubahan perilaku konsumen dalam berbelanja Online pada masa pandemi. Menurut Fatoni, dkk (2020) mengatakan bahwa pada saat pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala besar dan program social distancing penggunaan aplikasi belanja Online dimasa pandemi melonjak hingga 300%, yang di mana hal tersebut berpengaruh terhadap kegiatan berbelanja/ jual beli yang terjadi di pasar dan pusat perbelanjaan.
Bahkan menurut Analytics Data Advertising yang dikutip dari Republika (2020) kunjungan pada pertengahan tahun yang terjadi di beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta mengalami penurunan hingga 50% dibandingkan awal tahun 2020. Adapun sebuah studi yang melibatkan para ibu rumah tangga di wilayah Karawang dengan 100 responden menunjukkan bahwa 83% responden sudah memiliki pengetahuan mengenai pembelanjaan Online kemudian ibu rumah tangga yang sudah melakukan pembelanjaan Online selama pandemi sebanyak 72% (Sumarni et al., 2020).
Direktorat Jendral Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Septiana Tangkary (2019) menyatakan bahwa pertumbuhan nilai perdagangan elektronik (e-commerce) di Indonesia mencapai 78 persen, yang di mana pertumbuhan tersebut menjadi pertumbuhan yang paling tinggi di dunia.
Pernyataan ini dilansir dari kominfo.go.id. Marketplace yang terdapat di Indonesia seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli, JD.ID, dan sebagainya pada saat pandemi covid-19 semakin laris di instal oleh masyarakat Indonesia, terutama pada mereka yang menggunakan ponsel berbasis Android.
Bahkan Indonesia berada pada posisi ketiga sebagai negara dengan pengguna Marketplace terbesar di dunia. Hal ini diungkapkan dalam laporan bertajuk “The State of e-commerce app marketing 2021” dari perusahaan pelacakan aplikasi, AppsFlyer. Dalam laporan tersebut, jumlah pemasangan aplikasi Marketplace yang ada di ponsel berbasis android dilaporkan naik sebesar 70% pada periode Januari 2020 hingga Juli 2021. Hal ini dilansir dari kompas.com.
Adapun data mengenai persaingan toko Online di Indonesia, yang berasal dari riset yang dilakukan oleh IPrice, yang menyatakan bahwa dari data tersebut bisa terlihat tingkat kunjungan pada Marketplace shopee di Indonesia mengalami peningkatan/pertumbuhan dari tahun 2018. Aplikasi shopee ini telah dilengkapi dengan fitur – fitur yang bagus dan menarik seperti fitur live chat, social sharing, hastag, promo dari berbagai toko online, diskon yang kadang cukup besar yang bisa membuat pembeli betah dan lebih hemat saat berbelanja di Marketplace shopee ini, ada juga voucher gratis ongkir (ongkos kirim) yang sering diberikan pada konsumen secara cuma – cuma apalagi pada saat ada event khusus yang di mana hal – hal ini dapat menggaet lebih banyak konsumen atau pengguna aplikasi shopee.
Pengunjung bulanan pada Marketplace shopee di Indonesia saat kuartal keempat tahun 2018 terdapat 67.6 juta pengunjung, kuartal keempat tahun 2019 terdapat 72.9 juta pengunjung, kuartal keempat tahun 2020 meningkat menjadi 129.3 juta pengunjung, dan pada saat kuartal keempat tahun 2021 meningkat pula menjadi 138.7 juta pengunjung. Dari data riset tersebut yang dilakukan oleh IPrice dapat kita simpulkan bahwa terjadi peningkatan pengunjung marketplace shopee di Indonesia dari pada saat pandemi Covid-19 hingga pasca pandemi Covid-19. Di saat pandemi melanda Marketplace ini dapat menjadi solusi/ pilihan bagi orang-orang dalam melakukan aktivitas jual beli.
Terdapat faktor – faktor yang mempengaruhi orang – orang untuk menggunakan marketplace dalam melakukan aktivitas jual beli yaitu:
Pertama, Faktor Kepercayaan Konsumen, Merujuk pada jurnal yang susun oleh Novita dan Mia (2020), Menurut Mayer et al (1995) mengungkapkan bahwa kepercayaan dalam jual beli online, melibatkan kepercayaan konsumen pada penjual yang tidak dikenal, produk atau layanan yang tidak dapat mereka lihat, sentuh, atau coba akan tetapi dapat menjadi faktor juga dalam proses jual beli online. faktor yang membentuk kepercayaan seseorang terhadap yang lain ada tiga yaitu Kemampuan (ability), Kemampuan mengacu pada bagaimana proses transaksi, Kebaikan hati (Benevolence) Integritas (integrity).
Kedua, Faktor kemudahan dalam transaksi, Menurut Romla dan Ratnawati (2018), pembeli online percaya bahwa situs online shopping yang mudah pengoperasiannya, mudah dipahami, mudah dipelajari merupakan karakteristik kemudahan.
Indikator yang digunakan adalah yang mudah untuk dipelajari, mudah untuk digunakan, mudah dalam melakukan transaksi, mudah untuk memperoleh apa yang diinginkan pengguna.
Ketiga, Faktor kualitas pelayanan, Minat beli konsumen sehingga memutuskan untuk membeli produk, Toko online juga dipengaruhi oleh kualitas pelayanannya (Bakti, et.al, 2022).
Keempat, Faktor Kelengkapan Informasi, Merujuk pada jurnal yang disusun oleh Harahap dan Dita (2018: 203) menyatakan bahwa informasi mengenai barang yang dibeli dapat dengan mudah diakses melalui internet. Dan juga sudah fitur seperti rating dan review dari konsumen yang lain agar kita dengan mudah dapat melihat ulasan tentang bagaimana kualitas dan informasi dari produk yang akan kita beli.
Kelima, Faktor efisiensi waktu, Merujuk pada jurnal yang disusun oleh Harahap dan Dita (2018: 203) menyatakan bahwa calon pembeli dapat dengan mudah untuk melalukan proses belanja selama 24 jam di mana saja dan kapan saja. Hanya dengan ketersediaan uang, gadget dan internet yang baik saja calon pembeli dapat berbelanja dengan leluasa lewat marketplace.
Keenam, Faktor kenyamanan, Merujuk pada jurnal yang di susun oleh Harahap dan Dita (2018: 203) menyatakan bahwa faktor ini dapat meminimalisir terjadinya interaksi tatap muka sehingga tidak perlu untuk berdesak – desakkan ketika hendak ingin berbelanja.
Ketujuh, Faktor Keamanan, Merujuk pada jurnal yang di susun oleh Novita dan Mia (2020), Menurut Chung dan Shin (2010) yang berpendapat bahwa keamanan bertransaksi dalam sistem belanja online menjadi faktor penting untuk menarik pelanggan, mengingat keamanan sebuah situs ritel yang akan berpengaruh pada kepuasan pelanggan.
Berdasarkan riset yang telah dilakukan juga oleh Novita dan Mia terdapat juga pengaruh faktor keamanan terhadap minat beli artinya jaminan keamanan dan kerahasiaan data konsumen yang terjaga mampu menarik minat konsumen untuk berbelanja di marketplace.
Kedelapan, Faktor Promosi, Merujuk pada jurnal yang disusun Novita dan Mia (2020), Promosi adalah bentuk persuasi langsung melalui penggunaan berbagai intensif yang dapat diatur untuk merangsang pembelian produk dengan segara dan atau meningkatkan jumlah yang akan di beli pelanggan (Yoebrilianti, 2018). Menurut Hermawan (2012), alat promosi yang sering digunakan dalam proses komunikasi pemasaran yaitu periklanan, promosi penjualan, publisitas, penjualan secara pribadi (personal selling), penjualan secara langsung (Direct Selling).
Merujuk pada Jurnal yang disusun oleh Nurul dan Dedi (2020), berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh penulisan yang didapat terhadap 3 mahasiswa yang menjadi pelaku konsumen, perilaku konsumen pada 3 mahasiswa ini selama pandemi sudah mengarah pada digitalisasi dalam melakukan aktivitas jual beli, bahkan sebelum pandemi terjadi. Namun dikarenakan dengan pembatasan aktivitas selama masa pandemi dan hanya di rumah saja selama berhari- hari, ketiga mahasiswa ini dapat mengandalkan Marketplace dalam berbelanja. Semua narasumber ini mengatakan bahwa, dengan adanya belanja Online ini dapat memudahkan mereka untuk mencari barang yang mereka inginkan dan butuhkan dengan mudah tanpa keribetan dan hanya dengan sekali “klik” narasumber dapat berbelanja/ membeli tanpa harus keluar rumah.
Jadi, dapat kita lihat dengan jelas bahwa faktor – faktor di atas tersebut sangat berpengaruh bagi orang – orang dalam memilih marketplace dalam melakukan aktivitas jual beli yang bisa dapat dilakukan dari rumah saja atau di mana pun dan kapan pun tanpa mengenal waktu dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang semakin canggih di saat ini.
Dengan demikian, pada saat pandemi dengan diterapkannya kebijakan pemerintah yang memberikan himbauan seperti untuk melakukan social distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang membuat orang – orang menjadi saling menjaga jarak untuk menjaga kesehatan serta untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari penyebaran virus corona, sehingga membuat pasar, toko – toko, pusat perbelanjaan, lain – lain yang ditutup karena untuk menghindari kerumunan yang di mana hal tersebut dapat meminimalisir penyebaran Virus Covid- 19 bisa diganti dengan menggunakan marketplace dalam melakukan aktivitas jual beli atau bisa menggunakan marketplace dalam berbelanja kebutuhan sehari – hari.
DAFTAR PUSTAKA
Antara news.com, 2020. Penerapan Langkah- langkah Sosial Distancing dan Gerakan Sosial Tidak Mebuat Hidup kita Berhenti. Dapat diakses di Analis catat perubahan perilaku konsumen karena COVID-19 - ANTARA News, diakses pada tanggal 3 Desember 2022.
Dedy, Ansari Harahap dan Amanah, Dita. 2018. Perilaku Belanja Online di Indonesia. Jurnal Riset Manajemen Sains Indonesia (JRMSI), 9(2): 193-213.Dapat diakses di(PDF) PERILAKU BELANJA ONLINE DI INDONESIA: STUDI KASUS (researchgate.net). Diakses pada tanggal 4 Desember 2022.
Hanifah, Nurul & Rahadi, Dedi Rianto. 2020. Analisis Perilaku Konsumen Dalam Memutuskan Pembelian Secara Online Pada Masa Pandemi Covid-19. Sultanist: Jurnal Manajemen dan Keuangan, 8, 114-117. Dapat diakses di https://sultanist.ac.id/index.php/sultanist, diakses pada tanggal 4 Deseember 2022.
IPrice.co.id. Persaingan Toko Online di Indonesia. Dapat diakses di Daftar 50 Website & Aplikasi E- Commerce di Indonesia 2019 (iprice.co.id). Diakses pada tanggal 3 Desember 2022.
Kominfo.go.id, 2019. Kemkominfo: Pertumbuhan E-Commerce Indonesia Mencapai 78%. Dapat diakses di Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo.go.id). Diakses pada tanggal 3 Desember 2022.
Kompas.com, 2021. Jumlah pengguna Aplikasi Marketplace Indonesia Terbesar Ketiga di Dunia. Dapat diakses di Jumlah Pengguna Aplikasi Marketplace Indonesia Terbesar Ketiga di Dunia (kompas.com). Diakses pada tanggal 3 Desember 2022.
Novitasari dan Andika Sari, Mia. 2020. Analisis Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Minat Beli Konsumen Online Di Marketplace. Jurnal Ekonomi Bisnis, 18(2): 97-108. Dapat diakses di (PDF) ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP MINAT BELI KONSUMEN ONLINE DI MARKETPLACE (researchgate.net), diakses pada tanggal 4 Desember 2022.
Republika.co.id, 2021. Hasil Riset: Shopee Jadi Marketplace teratas di Indonesia. Dapat diakses di Hasil Riset: Shopee Jadi Marketplace Teratas di Indonesia | Republika Online, Diakses pada tanggal 5 Desember 2022.
Trisilia, Meilinda. Online Shopping Menjadi Pilihan di Masa Pandemi. Universitas Bina Nusantara. Dapat diakses di ONLINE SHOPPING MENJADI PILIHAN DI MASA PANDEMI | BINUS UNIVERSITY MALANG | Pilihan Universitas Terbaik di Malang, diakses pada tanggal 4 Desember 2022.
Wartaekonomi.co.id, 2020. Covid-19 Mewabah, Perilaku Konsumen Jungkir Balik. Dapat diakses di Covid-19 Mewabah, Perilaku Konsumen Jungkir Balik | Republika Online, Diakses pada tanggal 3 Desember 2022.
Yustiani, Rini dan Yunanto, Rio. 2017. Peran Marketplace Sebagai Alternatif Bisnis di Era Teknologi Informasi. Jurnal Ilmiah Komputer dan Informatika (KOMPUTA), 6(2): 43-48. Dapat diakses di(PDF) PERAN MARKETPLACE SEBAGAI ALTERNATIF BISNIS DI ERA TEKNOLOGI INFORMASI(researchgate.net). Diakses pada tanggal 4 Desember 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H