Mohon tunggu...
Lingkar Kajian Marhaenis
Lingkar Kajian Marhaenis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua LKM

Organisasi Kaderisasi dan Gerakan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejarah Terbentuknya LKM

25 Juli 2022   22:03 Diperbarui: 10 Agustus 2022   15:50 753
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Lingkar Kajian Marhaenis (Dok LKM)

Sekilas Tentang LKM

Ide dasar berdirinya Lingkar Kajian Marhaenis atau disingkat LKM bermula dari adanya hasrat kuat para kader Marhaenis di Kota Kendari untuk membentuk suatu wadah perkumpulan (organisasi) untuk melakukan kajian-kajian kondisi tentang kondisi daerah kekinian dengan berlatar belakang  dan berideologikan Marhaenisme yang lahir dari pemikiran Bung Karno.

Sebelum berdirinya LKM, jauh sebelumnya sudah ada organisasi yang berideologikan Marhaenisme diantaranya Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Demokrat, Gerakan Pemuda Marhaenis dan organisasi lainnya yang berideologikan Marhaenisme.

 Organisasi LKM terbentuk pada 1 Juni 2012 dengan awal nama Gerakan Mahasiswa Merdeka Sulawesi Tenggara biasa disingkat GMM Sultra, bertempat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Atribut Bendera GMM Sultra 2012
Atribut Bendera GMM Sultra 2012

Link Berita GMM Sultra:

Aktivis Mahasiswa Siap Kawal Pemerintahan Jokowi

Aktivis Mahasiswa Siap Kawal Pemerintahan Jokowi

GMM Sultra Tolak Rencana Kenaikan BBM

GMM Sultra Tolak Rencana Kenaikan BBM

Selanjutnya, di tahun 2015 telah ada dan banyaknya kader Marhaenis yang dicetak oleh GMNI Cabang Kendari, maka ditahun 2016 GMM Sultra menginisiasi perubahan nama menjadi Marhaenis Sultra, serta diawal tahun 2022 Marhaenis Sultra kembali berubah nama menjadi Lingkar Kajian Marhaenis (LKM Marhaenis).

Potret Aksi GMM Sultra

Kader GMM Sultra 2012
Kader GMM Sultra 2012

Kader GMM Sultra
Kader GMM Sultra

Aksi GMM Sultra 2013
Aksi GMM Sultra 2013

Aksi Nasional 2013
Aksi Nasional 2013
Aksi Nasional 2013
Aksi Nasional 2013

Berdasarkan latar belakang sejarah tersebut maka menetapkan 1 Juni 2012 sebagai hari lahir organisasi LKM.

Azas LKM

Azas Marhaenisme yaitu Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Tujuan LKM

Organisasi kader dan organisasi perjuangan yang bersifat mendidik kader bangsa dalam mewujudkan Sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 UUD 1945.

Arah Perjuangan LKM

Sebagai organisasi perjuangan maka setiap kader Marhaenis tidak saja dituntut berjuang dan berpihak pada kepentingan rakyat tetapi sekaligus berjuang bersama-sama rakyat untuk melawan segala macam bentuk penindasan yang diakibatkan oleh sistem kapitalisme, imperialisme, kolonialisme dan feodalisme.

Sifat LKM

LKM adalah organisasi yang bersifat independen artinya secara organisasi LKM tidak berafiliasi kepada salah satu partai politik tertentu, namun secara personal kader Marhaenis bebas menyalurkan aspirasi politiknya pada kekuatan sosial politik apapun.

Penjelasan Logo LKM:

Logo Lingkar Kajian Marhaenis (LKM Marhaenis)
Logo Lingkar Kajian Marhaenis (LKM Marhaenis)

- Lingkaran: Perjuangan yang bulat, konsisten, dan berkelanjutan.

- Banteng (miring ke kiri): Simbol kekuatan dan perlawanan Kaum Marhaen (petani, buruh dan kaum melarat lainnya)

- Warna Hitam: Keteguhan pendirian dalam mengemban amanah perjuangan.

- Warna Merah: Keberanian.

- Warna Putih: Kesucian dan ketulusan.

- Tiga Sudut Segitiga: Marhaenisme 1927 (Sosio - Nasionalisme, Sosio - Demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.)

- Lingkar Kajian Marhaenis (LKM Marhaenis): Nama Organisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun