Mohon tunggu...
Lingkaran Muda
Lingkaran Muda Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Presiden Perintahkan Proses Status WNI Arcandra Tahar, Kita Harusnya Hargai Orang Berprestasi Jangan Gaduh Terus

19 Agustus 2016   09:54 Diperbarui: 19 Agustus 2016   10:10 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegaduhan yang di "setting" dalam tempo lebih kurang 2 hari, menggambarkan gonjang-ganjing politik nasional, layaknya panggung sandiwara paling aneh di pentas politik kenegaraan. Akankah Arcandra memperoleh kesempatan kedua? adalah Menko Kemaritiman berharap Presiden kembali menunjuk Arcandra sebagai Menteri ESDM. Program kerja Arcandra dinilai efektif memangkas harga minyak dan gas di Kementerian ESDM. Selama 20 hari menjabat, Arcandra mampu mengoreksi ongkos pembangunan Blok Abadi Masela.

Menyikapi status kewarganegaraan , setelah mendengar dari berbagai sumber, Presiden dan Menkumham telah memerintahkan memproses status kewarganegaraan Arcandra Tahar menjadi WNI. Dirjen AHU Kemenkumham memperkirakan waktu satu bulan untuk pengesahan kembali Arcandra menjadi WNI melalui Keputusan Presiden. 

Menurut pengakuan Dirjen AHU Kemenkumham, mantan Menteri ESDM itu memiliki Nasionalisme yang luar biasa disamping berharga bagi bangsa karena memiliki paten yang diinginkan negara lain. Reaksi publik yang berlebihan  terhadap persoalan yang dituduhkan pesan berantai melalui WhatsApp, mengabaikan sisi positip dan keahlian yang dimiliki Arcandra Tahar. Negara berkepentingan atas prestasi Arcandra dalam mematenkan sejumlah temuan yang akan bermanfaat bagi Indonesia di kemudian hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun