Mohon tunggu...
Linggar Kharisma
Linggar Kharisma Mohon Tunggu... Politisi - Political Scientist In Digital Creative Industry

Political Scientist

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menggugat Metode Survei GRP

20 Januari 2017   16:29 Diperbarui: 20 Januari 2017   20:09 1762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil Rilis Survei Elektabilitas GRP / (Foto: www.viva.co.id)

A real-world example of using stratified sampling would be for a political survey. If the respondents needed to reflect the diversity of the population, the researcher would specifically seek to include participants of various minority groups such as race or religion, based on their proportionality to the total population as mentioned above”. 

Tampaknya, langkah-langkah seperti inilah yang dilakukan oleh GRP saat memaparkan metodologinya.

Advantages : The reasons to use stratified sampling rather than simple random sampling include [1]  If measurements within strata have lower standard deviation, stratification gives smaller error in estimation. [2] For many applications, measurements become more manageable and/or cheaper when the population is grouped into strata. [3] It is often desirable to have estimates of population parameters for groups within the population.

Dari bahasan sekilas di atas, publik penikmat survei-survei sosial dan politik dan para praktisi survei sosial/politik dapat menilai secara keilmuan apakah metode sampling yang digunakan GRP, seakan menerobos kelaziman selama ini, dapat dipertanggung jawabkan. Ataukah para lembaga survei politik di Indonesia yang terlena dengan copy-paste metode yang sebenarnya banyak kekurangannya dalam aspek ketelitian dan keterwakilan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun