Menanggapi hal itu Nadim Makarim memberikan klarifikasi dengan tegas mengatakan bahwasannya kebijakan ini tidak mendukung apapun apalagi melegalkan seks bebas.
Di sisi lain kebijakan ini sangat diapresiasi oleh kalangan mahasiswa karena dengan adanya kebijakan Permendikbud ristek yang berspektif korban semua tindakan kekerasan seksual secara fisik non fisik, verbal maupun berbasis teknologi akan mendapatkan sanksi bagi pelakunya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H