Mohon tunggu...
LINDA
LINDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Program Studi Geografi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Semangat terus

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Uji Kelayakan Mall Pelayanan Publik Setara Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan

14 Oktober 2024   23:49 Diperbarui: 14 Oktober 2024   23:57 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nama Mahasiswa : Linda

NIM : 2210416220011

Program Studi : Geografi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat

Dosen Pengampu :Dr. Rosalina Kumalawati, M.Si. dan Dr. Ellyn Normelani M.Pd., M.Si.

.

.

MPP Setara Kabupaten Barito Kuala ini merupakan MPP ke-74 yang berdiri di Indonesia dan yang ke-4 di Provinsi Kalimantan Selatan. MPP setara Kabupaten Barito Kuala ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, maksimal, dan inklusif kepada masyarakat, serta mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik. Dinamakan Setara karena siapapun yang mengurus pelayanan di MPP berhak mendapatkan pelayanan yang sama tanpa dibedakan oleh latar belakang ras, agama, pendidikan, dan lain sebagainya. MPP setara Kabupaten Barito Kuala ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, maksimal, dan inklusif kepada masyarakat, serta mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik. Dalam melakukan uji kelayakan ini akan terbagi menjadi ke 2 faktor yaitu antara lain :

FAKTOR EKSTERNAL

  • Aspek Geografi

Kabupaten Barito Kuala berada di Provinsi Kalimantan Selatan yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa di bagian selatan, Kabupaten Banjar di bagian timur, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tapin di bagian utara, Provinsi Kalimantan Tengah di bagian barat dan Kota Banjarmasin di bagian tenggara. Kabupaten Barito Kuala berada di pesisi sungai Barito, terdiri dari 17 kecamatan dan 9 pulau, dengan luas daerah menurut Sekretariat Daerah sebesar 2,996,46 km². Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Barito Kuala memiliki batas-batas: Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tapin, sebelah selatan Laut Jawa, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin, sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah merencanakan revitalisasi MPP untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi masyarakat, termasuk disabilitas. Rencana ini termasuk perubahan lokasi MPP ke lantai dasar untuk memudahkan aksesibilitas

  • Aspek Kebijakan

Peraturan Bupati Barito Kuala No. 9 Tahun 2021 : Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala. Peraturan ini mencakup Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip, Penyelenggaraan Pelayanan, dan Ketentuan Penutup(Kesehatan, n.d.).

Peraturan Bupati Barito Kuala No. 15 Tahun 2024 : Peraturan ini lebih spesifik tentang penyelenggaraan MPP dan daftar jenis layanan yang diselenggarakan di MPP. Contohnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan menyediakan pelayanan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan anjungan Dukcapil Mandiri(Bupati, 2021)

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Nomor 23 Tahun 2017: Peraturan ini mengatur penyelenggaraan MPP, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, nyaman, aman, dan cepat.

Implementasi Kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)*: PTSP bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pelayanan publik. MPP Barito Kuala merupakan implementasi dari PTSP, yang mencakup prinsip kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan, keramahan, dan kenyamanan.

  • Aspek Demografi

Jumlah penduduk Kabupaten Barito Kuala pada tahun 2023 adalah 324.502 jiwa dengan Kecamatan Alalak menjadi Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak dan terpadat dengan jumlah penduduk sebesar 63.000 jiwa dengan kepadatan sekitar 589,61 penduduk per Km2. Rasio Jenis Kelamin di Kabupaten Barito Kuala adalah sebesar 102,62 yang menandakan setiap 100 penduduk perempuan ada sekitar 102 atau 103 penduduk laki-laki. Hal ini terjadi di semua kecamatan, kecuali Kecamatan Mabarahan. Dimana rasio jenis kelamin di kecamatan Mabarahan adalah 99,96. Jika ditinjau berdasarkan umur, Umur penduduk terbanyak berada pada rentang umur 10-14 tahun dengan 28.893 jiwa, sedangkan rentang umur 70-74 tahun menjadi rentang umur paling sedikit dengan 4.718 jiwa.

  • Aspek Sosial Ekonomi dan Sosial Budaya

PENDIDIKAN : Pada Tahun 2023, persentase penduduk berumur 15 tahun keatas yang melek huruf adalah sebesar 99,89% meningkat dibandingkan tahun 2022 yang hanya 99,63 persen. Selain itu Persentase penduduk Kabupaten Barito Kuala umur 7-24 tahun yang masih bersekolah adalah sekitar 73,06 % yang berarti sebagian besar penduduk di Kabupaten Barito Kuala sudah pernah mendapatkan pendidikan yang memadai(BPS, n.d.).

KESEHATAN : Fasilitas kesehatan yang tersedia di Kabupaten Barito Kuala pada tahun 2023 terdiri dari 1 rumah sakit umum, 9 puskesmas rawat inap, 10 puskesmas non inap.

AGAMA : Penduduk Barito Kuala yang terbanyak adalah penganut agama Islam sebanyak 321.121 jiwa, kemudian Hindu sebanyak 1.370 jiwa, Protestan sebanyak 1.292 jiwa, Katolik sebanyak 658 jiwa dan Budha sebanyak 61 Jiwa. Pada Tahun 2023 juga terjadi 2.063 pernikahan dimana bulan Oktober menjadi bulan dengan jumlah pernikahan terbanyak. selain itu, Jumlah Akta Cerai yang telah diterbitkan sepanjang tahun 2023 adalah sebanyak 420 akta cerai.

KEMISKINANAN DAN IPM : Berdasarkan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Terjadi penurunan untuk penduduk miskin setiap tahunnya. Pada tahun 2023 persentase penduduk miskin di Kabupaten Barito Kuala adalah sebesar 4,60 persen turun dari tahun 2022 yang sebesar 4,75 persen. Kemudian dari segi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Barito Kuala terus mengalami peningkatan yang pada tahun 2023 memiliki nilai sebesar 70,67

KRIMINALITAS : Pada Tahun 2023, terdapat 265 kejadian kejahatan yang dilaporkan dimana 185 kejadian atau sekitar 70% kejadian berhasil di selesaikan. Menurut data Badan Narkotika Nasional Kabupaten Barito Kuala, terdapat 53 kejadian Narkoba yang ditangani dimana Narkoba jenis sabu menjadi kasus yang terbanyak dengan 34 kasus.

FAKTOR INTERNAL

  • Kondisi Fisik dan Sarana Prasarana

Disana Ada Mesin antrean, ruang bermain anak, pojok baca, mushola, balai nikah, layanan inklusif (kursi roda, toilet disabilitas, dan jalur landai).MPP di Bumi Selidah ini menyediakan 158 jenis layanan dari 17 instansi pemerintahan, swasta, dan BUMN/D yang bergabung di dalamnya.

Instansi yang tergabung dalam MPP Setara Kabupaten Barito Kuala

  • Kejaksaaan Negeri Barito Kuala
  • Polres Barito Kuala
  • Badan Pertanahan Nasional
  • Pengadilan Agama
  • Kementrian Agama
  • Kantor Pajak Pratama Marabahan
  • PT Taspen
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • PDAM
  • PLN
  • Bank Kalsel
  • Bank BRI
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Barito Kuala
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Barito Kuala
  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Barito Kuala
  • Badan Pengelolaan Pajak dan Pendapatan Daerah
  • Samsat Marabahan
  • Analisis Permintaan

Bangunan MPP Setara Barito Kuala dibangun dari bekas gedung DPRD Kabupaten Barito Kuala, yang sebelumnya juga digunakan sebagai Kantor Dinas Dukcapil Barito Kuala. MPP ini berlokasi di Jalan AES Nasution, Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Marabahan, Barito Kuala. Masyarakat dapat mengunjungi MPP ini untuk mengurus layanan perizinan dan non-perizinan pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 WITA, dan hari Jumat pukul 08.00-11.00 WITA.

  • Analisis Kelayakan

Jika dilihat berdasarkan faktor ekternal dan internal dari mal pelayanan publik setara kabupaten barito kuala ini dinyatakan LAYAK.  MPP Setara Kabupaten Barito Kuala telah menunjukkan kemampuan dalam menyediakan berbagai layanan yang inklusif dan memadai, serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, perlu terus diperbaiki beberapa aspek seperti kompetensi petugas dan kenyamanan lingkungan untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan.

.

.

Referensi

BPS. (n.d.). Kabupaten Barito Kuala Dalam Angka 2024.

Bupati. (2021). Profile Bupati Barito Kuala. Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. https://baritokualakab.go.id/bupati/

Kesehatan,  kepala dinas. (n.d.). Peraturan_Bupati-no9-2021.pdf.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun