Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Nomor 23 Tahun 2017: Peraturan ini mengatur penyelenggaraan MPP, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, nyaman, aman, dan cepat.
Implementasi Kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)*: PTSP bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pelayanan publik. MPP Barito Kuala merupakan implementasi dari PTSP, yang mencakup prinsip kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan, keramahan, dan kenyamanan.
- Aspek Demografi
Jumlah penduduk Kabupaten Barito Kuala pada tahun 2023 adalah 324.502 jiwa dengan Kecamatan Alalak menjadi Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak dan terpadat dengan jumlah penduduk sebesar 63.000 jiwa dengan kepadatan sekitar 589,61 penduduk per Km2. Rasio Jenis Kelamin di Kabupaten Barito Kuala adalah sebesar 102,62 yang menandakan setiap 100 penduduk perempuan ada sekitar 102 atau 103 penduduk laki-laki. Hal ini terjadi di semua kecamatan, kecuali Kecamatan Mabarahan. Dimana rasio jenis kelamin di kecamatan Mabarahan adalah 99,96. Jika ditinjau berdasarkan umur, Umur penduduk terbanyak berada pada rentang umur 10-14 tahun dengan 28.893 jiwa, sedangkan rentang umur 70-74 tahun menjadi rentang umur paling sedikit dengan 4.718 jiwa.
- Aspek Sosial Ekonomi dan Sosial Budaya
PENDIDIKAN : Pada Tahun 2023, persentase penduduk berumur 15 tahun keatas yang melek huruf adalah sebesar 99,89% meningkat dibandingkan tahun 2022 yang hanya 99,63 persen. Selain itu Persentase penduduk Kabupaten Barito Kuala umur 7-24 tahun yang masih bersekolah adalah sekitar 73,06 % yang berarti sebagian besar penduduk di Kabupaten Barito Kuala sudah pernah mendapatkan pendidikan yang memadai(BPS, n.d.).
KESEHATAN : Fasilitas kesehatan yang tersedia di Kabupaten Barito Kuala pada tahun 2023 terdiri dari 1 rumah sakit umum, 9 puskesmas rawat inap, 10 puskesmas non inap.
AGAMA : Penduduk Barito Kuala yang terbanyak adalah penganut agama Islam sebanyak 321.121 jiwa, kemudian Hindu sebanyak 1.370 jiwa, Protestan sebanyak 1.292 jiwa, Katolik sebanyak 658 jiwa dan Budha sebanyak 61 Jiwa. Pada Tahun 2023 juga terjadi 2.063 pernikahan dimana bulan Oktober menjadi bulan dengan jumlah pernikahan terbanyak. selain itu, Jumlah Akta Cerai yang telah diterbitkan sepanjang tahun 2023 adalah sebanyak 420 akta cerai.
KEMISKINANAN DAN IPM : Berdasarkan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Terjadi penurunan untuk penduduk miskin setiap tahunnya. Pada tahun 2023 persentase penduduk miskin di Kabupaten Barito Kuala adalah sebesar 4,60 persen turun dari tahun 2022 yang sebesar 4,75 persen. Kemudian dari segi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Barito Kuala terus mengalami peningkatan yang pada tahun 2023 memiliki nilai sebesar 70,67
KRIMINALITAS : Pada Tahun 2023, terdapat 265 kejadian kejahatan yang dilaporkan dimana 185 kejadian atau sekitar 70% kejadian berhasil di selesaikan. Menurut data Badan Narkotika Nasional Kabupaten Barito Kuala, terdapat 53 kejadian Narkoba yang ditangani dimana Narkoba jenis sabu menjadi kasus yang terbanyak dengan 34 kasus.
FAKTOR INTERNAL
- Kondisi Fisik dan Sarana Prasarana
Disana Ada Mesin antrean, ruang bermain anak, pojok baca, mushola, balai nikah, layanan inklusif (kursi roda, toilet disabilitas, dan jalur landai).MPP di Bumi Selidah ini menyediakan 158 jenis layanan dari 17 instansi pemerintahan, swasta, dan BUMN/D yang bergabung di dalamnya.
Instansi yang tergabung dalam MPP Setara Kabupaten Barito Kuala
- Kejaksaaan Negeri Barito Kuala
- Polres Barito Kuala
- Badan Pertanahan Nasional
- Pengadilan Agama
- Kementrian Agama
- Kantor Pajak Pratama Marabahan
- PT Taspen
- BPJS Ketenagakerjaan
- PDAM
- PLN
- Bank Kalsel
- Bank BRI
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Barito Kuala
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Barito Kuala
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Barito Kuala
- Badan Pengelolaan Pajak dan Pendapatan Daerah
- Samsat Marabahan
- Analisis Permintaan