Mohon tunggu...
Linda Susilowati
Linda Susilowati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Pelajar

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Solusi Menanggulangi Masa Pandemi Covid-19 Sektor UMKM

16 November 2021   10:52 Diperbarui: 16 Desember 2021   17:39 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah 2 tahun pandemi Covid'19 melanda berbagai belahan dunia tak terkecuali indonesia. Yang bahkan wabah tersebut tak kunjung usai hingga saat ini. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas pandemi covid'19 ini salah satunya dengan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat. Pandemi covid'19 ini membawa dampak signifikan terutama bagi perekonomian negara yang menjadi tidak stabil semenjak mewabahnya virus tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memberantas virus ini sampai harus mengalihkan keuangan negara dalam jumlah besar untuk pemberantasan pandemi covid'19 ini. 

Banyak sektor yang terdampak karena wabah virus tersebut, seperti sektor wisata, manufaktur, industri, ekonomi, transportasi,  sosial dan juga pangan. Banyak pemilik usaha yang harus gulung tikar karna merasakan dampak dari pandemi covid'19 ini, banyak perusahaan yang mengadakan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk meminimalisir kerugian akibat virus ini, dan akibatnya pengangguran merajalela dan maraknya kejahatan dimana-mana karena kehilangan pekerjaan.

Terlepas daripada dampak tersebut pengaruh besar yang sangat dirasakan oleh bangsa indonesia yaitu pada sektor perekonomian Indonesia. Kehidupan berubah secara drastis terutama pada pedagang kecil, UMKM, dan lain sebagainya.

Dampak pandemi Covid'19 tidak hanya pada manufaktur saja melainkan pada UMKM sejak April 2020. Dalam meningkatkan perekonomian pemerintah mendorong sektor UMKM. UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menegah) di Indonesia menjadi salah satu sektor usaha yang cukup mendominasi dijalankan oleh pelaku usaha. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian Indonesia sangat memegang peran penting dalam pertumbuhan sebuah negara. 

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu unit usaha yang berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian juga kesejahteraan masyarakat di Indonesia (Akim, Konety, Purnama, & Adilla, 2018). UMKM juga merupakan salah satu penyokong perekonomian di Indonesia khususnya pada masyarakat golongan bawah dan menengah. UMKM memiliki peran strategis dalam upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran, karena UMKM dapat menyerap tenaga kerja, sehingga pengangguran akibat tidak terserapnya angkatan kerja dalam dunia kerja menjadi berkurang (Safitri, 2020).

Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) tahun 2018, daya serap tenaga kerja UMKM adalah sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. 

Sementara itu kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1%, dan sisanya yaitu 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dianggap sebagai faktor kunci utama untuk pertumbuhan, inovasi, pekerjaan, inklusi sosial dan untuk menyediakan keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat secara keseluruhan (Dumitriu et al., 2019). 

Fleksibilitas dan kemampuan beradaptasi sektor UMKM merupakan fitur utama untuk mengatasi krisis ekonomi dan sangat relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. 

Namun adanya pandemi Covid'19 di Indonesia yang diawali pada awal tahun 2020, telah memicu entiment negatif terhadap berbagai lini bisnis, khususnya bisnis UMKM. Dampak negatif akibat pandemi Covid'19 telah menghambat pertumbuhan UMKM yang kurang memiliki ketahanan dan fleksibilitas dalam menghadapi pandemi ini yang dikarenakan oleh beberapa hal, seperti tingkat digitalisasi yang masih rendah, kesulitan dalam mengakses teknologi, dan kurangnya pemahaman tentang strategi bertahan dalam bisnis.

Peralihan UMKM saat ini pada umumnya sudah mudah dikunjungi oleh masyarakat tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan dan untuk toko atau penjual nya sendiri sudah menggunakan alat ukur suhu badan dan disediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer. Dan juga sudah menggunakan akun belanja online seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada dan lain sebagainya e-commerce. Untuk mempermudah penjual maupun pembeli. Termasuk juga alat pembayarannya menggunakan uang elektronik seperti e-wallet, gopay, ovo, m-banking, dan lain sebagainya. Dengan begitu supaya UMKM berjalan dengan lancar pemerintah melakukan UMKM Digitalisasi. 

Digitalisasi menjadi kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah yang bertahan ditengah pandemi Covid'19. Digitalisasi UMKM merupakan suatu upaya untuk mendigitalkan pemasaran produk-produk UMKM oleh pelaku usaha UMKM.Walaupun pemerintah untuk melakukan digitalisasi tapi msyarakat didesa tersebut tidak memungkinkan mempercepat adopsi digital pada UMKM karena kurang nya pengetahuan tentang digital.

Ada juga pelaku usaha yang keluh kesah karena dagangan yang mereka jual basi seperti ikan, sayuran, daging dan buah dikarenakan sepi pengunjung. Ada juga masyarakat yang mempunyai inisiatif sendiri mencari cari supaya dagangan nya laku. 

Dengan cara melakukan penjualan online sesuai instruksi pemerintah. Sehingga warga Sumurrejo melakukan pembuatan group whatsApp supaya mudah didata siapa aja yang melakukan penjualan secara online. Pendataan ini dibantu oleh Mahsiswa KKN RDR (Kuliah Kerja Nyata Reguler Dari Rumah) ke 77 UIN Walisongo Semarang Kelompok sembilan puluh. Tidak lupa juga masyarakatnya mematuhi protokol kesehatan (5M) jika melakukan berbelanja secara langsung. Dimana cara tersebut supaya perekonomian di Indonesia berjalan secara lancar. Tidak menutup kemungkinan yang berjualan tidak basi seperti penjahit, penjual baju, dan lain sebagainya juga melakukan penjualan secara online atau dengan cara marketplace.

Dengan menggunakan marketplace bisa membuka hingga 3-5 marketplace dan juga bisa membuka membackup kebutuhan sehari-hari. Tak lupa juga omzet yang kecil jika menggunakan marketplace bisa naik. Marketplace yang banyak digunakan melalui WhatsApp Bisnis.

Dengan begitu pemerintah dapat menstabilkan perekonomian nasional dengan melalui digitalisasi pelaku usaha UMKM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun