4. Rhodamin B
Rhodamin B sendiri merupakan jenis pewarna sintetis yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan kosmetik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.
Sebab, penggunaan rhodamine B secara jangka pendek dapat menyebabkan iritasi pada kulit. Bahkan selain itu, penggunaan rhodamin B pada kulit juga dapat mengakibatkan efek sistemik dan bersifat mutagenic.
5. Timbal (Pb)
Pb atau timbal adalah salah satu bahan yang sangat dilarang untuk digunakan sebagai bahan kosmetik. Sebab, penggunaan timba terutama pada usia remaja mampu meningkatkan risiko menyebabkan kerusakan permanen pada otak, sistem syaraf, serta memicu problem dalam tingkah laku dan belajar, menurunkan IQ dan pendengaran, menghambat pertumbuhan, serta menyebabkan anemia.
Pengaruh bahan kimia kosmetik yang berbahaya ini pada orang usia dewasa, timbal dapat menyebabkan gangguan sistem syaraf pusat, kardiovaskuler (akan meningkatkan tekanan darah dan hipertensi), hingga menurunkan fungsi ginjal. Meski masih banyak yang menggunakan bahan ini, namun kandungan timbal (Pb) yang ada di dalam kosmetik dibatasi dengan kadar maksimal 20 ppm.
Nah dari yang sudah kita baca, mulai dari sekarang mari untuk teliti dalam memilih produk kosmetik atau skincare, terlebih memerhatikan bahan apa yang terkandung di dalam nya, jika terdapat bahan-bahan tersebut dalam kosmetik yang kita gunakan, dalam bahaya lah kulit dan kesehatan kita, mengerikan bukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H