A. Â Â Prinsip Akuntansi Berterima Umum dalam Penyajian Piutang Usaha di Neraca
1. Â Â Â Piutang usaha harus disajikan di neraca sebesar jumlah yang diperkirakan dapat ditagih dari debitur pada tanggal neraca. Piutang disajikan dalam jumlah bruto dikurangi dengan taksiran kerugian tidak tertagihnya piutang.
2. Â Â Â Jika perusahaan tidak membentuk cadangan kerugian piutang usaha, harus dicantumkan pengungkapannya di neraca bahwa saldo piutang tersebut adalah jumlah bersih (netto).
3. Â Â Â Jika piutang usaha bersaldo material pada tanggal neraca, harus disajikan rinciannya di neraca.
4.    Piutang usaha yang bersaldo kredit (terdapat di dalam kartu piutang) pada tanggal neraca harus disajikan dalam kelompok utang  lancar.
5. Â Â Â Jika jumlahnya material, piutang nonusaha harus disajikan terpisah dari piutang usaha.
B. Â Â Tujuan Pengujian Substantif Terhadap Piutang Usaha
1. Â Â Â Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan piutang usaha.
Untuk itu auditor melakukan rekonsiliasi antara saldo piutang yang dicantumkan di neraca dengan akun piutang di dalam buku besar dan selanjutnya ke jurnal penjualan, jurnal penerimaan kas, dan jurnal umum.
2. Â Â Â Membuktikan keberadaan piutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha yang dicantumkan di neraca.
Untuk membuktikan asersi ini, auditor melakukan berbagai pengujian substantif berikut ini : pengujian analitik, pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha, pemeriksaan pisah batas transaksi yag berkaitan dengan piutang usaha, dan konfirmasi piutang usaha.