Mohon tunggu...
Lina Susanti
Lina Susanti Mohon Tunggu... Lembaga Sertifikasi Usaha -

Selanjutnya

Tutup

Money

The Assurance Service Market

5 Desember 2015   12:43 Diperbarui: 5 Desember 2015   12:58 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Akuntansi

  1. Akuntansi adalah pencatatan, pengklasifikasian, dan pengikhtisaran peristiwa-peristiwa ekonomi dengan cara yang logis yang bertujuan menyediakan informasi keuangan untuk mengambil keputusan.
  2. Akuntan harus memiliki pemahaman mengenai prinsip-rinsip dan aturan-aturan yang menjadi dasar penyiapan informasi akuntansi.
  3. Pihak yang bertanggung jawab dalam akuntansi adalah manajemen.
  4. Tujuan akuntansi adalah membuat laporan keuangan yang handal.
  5. Proses akuntansi diawali dari bukti transaksi, jurnal, buku besar, neraca saldo, jurnal penyesuaian, neraca lajur, dan diakhiri dengan laporan keuangan.

Auditing

  1. Auditor menentukan apakah informasi yang dicatat mencerminkan dengan tepat peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi selama periode akuntansi.
  2. Auditor harus mempunyai keahlian dalam mengumpulkan dan menginterprestasikan bukti audit.
  3. Pihak yang bertanggung jawab dalam auditing ialah auditor.
  4. Tujuan auditing adalah mengecek laporan keuangan.
  5. Proses auditing berbalikan dengan proses akuntansi. Jadi, auditing diawali dengan pengecekan laporan keuangan, dimana jika ada kejanggalan akan diusut mulai dari neraca lajur hingga berakhir di bukti transaksi.

Pentingnya Auditing dalam Mengurangi Risiko Informasi

Risiko informasi (information risk) mencerminkan kemungkinan bahwa informasi yang melandasi keputusan risiko bisnis ternyata tidak akurat. Penyebab yang mungkin bagi risiko informasi ini adalah kemungkinan tidak akuratnya laporan keuangan.

Auditing dapat menimbulkan dampak yang signifikan terhadap risiko informasi.

Penyebab Risiko Informasi dan Bagaimana Menguranginya

Penyebab risiko informasi

  1. Jauhnya informasi. Dalam perekonomian global, hampir mustahil bagi seorang pengambil keputusan untuk mengetahui secara langsung organisasi yang menjadi rekan usahanya.
  2. Bias dan motif si penyedia. Informasi yang disediakan oleh seseorang dengan tujuannya tidak sejalan dengan tujuan si pengambil keputusan, informasi itu mungkin dibiaskan demi menguntungkan si penyedia.
  3. Data yang sangat banyak. Semakin besar organisasi, semakin besar volume transaksi pertukaran yang dilakukan. Hal ini memperbesar kemungkinan dimasukkannya informasi yang dicatat secara tidak tepat ke dalam catatan.
  4. Transaksi pertukaran yang kompleks. Transaksi pertukaran antarorganisasi sudah menjadi semakin kompleks dan karenanya lebih sulit dicatat dengan tepat.

Mengurangi risiko informasi

  1. Pemakai memverifikasi informasi. Pemakai mendatangi lokasi perusahaan untuk memeriksa catatan-catatan dan memperoleh informasi tentang keandalan atau reliabilitas laporan. Namun cara ini tidak praktis dari segi biaya dan secara ekonomis tidak efisien bagi pemakai.
  2. Pemakai berbagi risiko informasi dengan manajemen. Manajemen ditunjuk bertanggung jawab untuk menyediakan informasi yang andal kepada pemakai. Pemakai memiliki dasar mengajukan tuntutan hukum terhadap manajemen jika pemakai mengandalkan  laporan keuangan yang tidak akurat dan sebagai akibatnya menanggung kerugian keuangan.
  3. Laporan keuangan yang diaudit sudah disediakan. Untuk memperoleh informasi yang andal pemakai akan meminta audit independen yang diamsusikan cukup lengkap, akurat, dan tidak bias. Auditor ditugaskan memberikan kepastian kepada pemakai bahwa laporan keuangan perusahaan itu dapat diandalkan. Jika ditetapkan tidak benar maka auditor dapat dituntut oleh pemakai dan manajemen.

Hubungan antara auditor, klien, dan pemakai eksternal :

Klien atau komite audit menugaskan auditor. Auditor mengeluarkan laporan yang diandalkan oleh para pemakai.

Pengertian Jasa Assurance dan Bedanya Jasa Audit dengan Jasa Assurance dan Non Assurance yang Diberikan oleh KAP

Pengertian Jasa Assurance

Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa assurance dapat dilakukan oleh akuntan publik  (CPA)  atau oleh berbagai profesional lainnya.

Salah satu kategori jasa assurance yang diberikan oleh akuntan publik adalah jasa atestasi. Jasa atestasi (attestation service) adalah jenis assurance dimana KAP mengeluarkan laporan tentang reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain. Jasa atestasi dibagi menjadi lima kategori :

  1. Audit atas laporan keuangan historis. Didalamnya manajemen menegaskan bahwa laporan itu telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
  2. Atetasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Manajemen menegaskan bahwa pengendalian internal telah dikembangkan dan diimplementasikan mengikuti kriteria yang sudah mapan.
  3. Review laporan keuangan historis. Manajemen menegaskan bahwa laporan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sama seperti audit.
  4. Jasa atestasi mengenai teknologi informasi. Manajemen mengeluarkan berbagai asersi tentang reliabilitas dan keamanan informasi elektronik. Jasa atestasi yang dikembangkan ialah jasa webtrust dan jasa systrust.
  5. Jasa atestasi lain yang dapat diterapkan pada berbagai permasalahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun