Menjadi pemandangan umum pada pagi dan sore hari di jalan-jalan ibukota. Bila pagi hari jutaan kendaraan bersesak-sesak dari arah tol maupun jalan umum menuju Jakarta dari arah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Â Demikian pula sebaliknya sore hari, dari Jakarta jutaan kendaraan bersesak-sesak untuk kembali menuju Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.Â
Jakarta adalah ibu kota. Ibukota menerima akibat jutaan kendaraan yang bersesak-sesak berupa polusi. Kurangnya oksigen di udara Jakarta akibat polusi jutaan kendaraan setiap hari.
Bagi warga DKI Jakarta, lahan adalah sebuah area yang harus didapatkan dengan harga yang mahal. Jangankan untuk menanam pohon, bahkan untuk berkehidupan adalah sesuatu yang eksklusif.
Mahalnya lahan yang kebanyakan harus terus-menerus dipergunakan untuk bangunan kantor dan apartemen. Tembok semen dan jalan raya menjadi pembatas warga untuk sulitnya mendapatkan lahan cukup bagi penanaman pohon.
Warga DKI membutuhkan pepohonan di sela bangunan semen dan aspal.
Daun-daun dari pepohonan yang berfotosintesis melepaskan oksigen (O2) yang dibutuhkan manusia berkehidupan. Akar dari pepohonan yang melepaskan Nitrogen (N) bagi kelangsungan hidup hara di dalam tanah. Bahkan pepohonan menyerap karbondioksida yang dimuntahkan oleh jutaan knalpot mobil dan motor yang lalu-lalang setiap hari di jalan ibu kota.
Menjadi hal yang aneh, bila tiba-tiba warga DKI melihat pohon-pohon palsu yang terbuat dari plastik yang bagus tetapi kaku, dengan sombong berdiri di trotoar ibukota. Pohon palsu itu berjejer banyak menghiasi wilayah di beberapa jalan "elite" di Jakarta, Â di jalan Thamrin dan jalan Merdeka Barat.
Perlu dipahami oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang terhormat, APBD DKI adalah anggaran yang dipergunakan bagi kepentingan masyarakat DKI serta membawa sebanyak-banyaknya manfaat bagi warga DKI Jakarta.
Ada Apa Dengan Pohon Palsu?
Data dari LPSE menunjukkan sebuah pengadaan yang diduga mengarah pada keberadaan pohon-pohon palsu tersebut.
Dari sini tertulis, bahwa ada anggaran  pengadaan Tanaman dan Bahan Dekorasi senilai Rp. 8.104.049.250,00 (delapan milyar seratus empat juta empat puluh Sembilan ribu dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang pencairan dana anggarannya dilakukan oleh Dinas Kehutanan.
Di salah satu media (detikNews) tertulis kabar bahwa Dinas Kehutanan tidak mengetahui penganggaran pohon imitasi dan merupakan tanggung jawab pada Dinas Perindustrian dan Energi (PE).
Sandi memberikan pernyataan bahwa "Pohon Plastik di Thamrin stok lama, tak ada penganggaran miliaran" (merdeka.com).
Lalu uang anggaran Rp. 8.104.049.250,00 itu untuk anggaran apa dan digunakan di mana?Â
Lalu bagaimana dengan pertanggungjawaban di LPSE itu?
Alamat Kantor Pemenang Proyek di Bekasi adalah Bangunan Terbengkalai.
Ada banyak perusahaan yang memiliki kompetensi baik di ibukota. Tapi, Dinas Kehutanan memilih PT. CAHAYA PERISAI AFIYAH sebagai pemenang proyek pengadaan Tanaman dan Bahan Dekorasi senilai Rp. 8.104.049.250,00 yang beralamat kantor dI Jl. Patriot Dalam No. 27A RT 001 RW 001, Bekasi (Kota) - Jawa Barat.
Saat wartawan mencoba menelusuri alamat perusahaan pemenang, mereka menemukan bangunan terbengkalai yang terletak sesuai dengan alamat tersebut di Bekasi (Tribunnews.com).
Kepemilikan atau Sewa Lahan Nursery Aktif seluas 10.000.
Dalam alasan tidak lolosnya perusahaan peserta lelang lain adalah:
- Tidak bisa menunjukkan bukti Asli dokumen Kepemilikan lahan Nursery aktif (seluas 10.000m2)/1 ha dari pemberi dukungan sebagaimana diisyaratkan dalam KAK Nomor 11 huruf harus memiliki lahan nursery sebanyak 10.000 m2;
- Tidak bisa menunjukkan bukti Asli dokumen Kepemilikan/sewa lahan seluas 1000 m2 di wilayah DKI Jakarta.
Sewajarnya bila Dinas Kehutanan bisa menunjukkan bukti keberadaan lahan nursery tersebut atas nama perusahaan pemenang.
Warga DKI Jakarta Membutuhkan Penjelasan
Apapun alasan-alasan tersebut, maka gubernur, wakil gubernur dan dinas terkait harus mampu menjelaskan secara terang benderang kepada warga DKI Jakarta, tentang:.
- Gubernur dan Wakil Gubernur harus dapat memberikan penjelasan tentang SKPD yang melakukan penanaman pohon-pohon plastik tersebut di wilayah Jakarta;
- Gubernur dan Wakil Gubernur harus memberikan penjelasan tentang maksud penanaman lalu melakukan pencabutan lalu ditaruh di gudang;
- Dinas Perindustrian dan Energi harus dapat memberikan penjelasan tentang benar atau tidaknya serta maksud dari penanaman pohon plastik tersebut di wilayah DKI Jakarta;
- Dinas Kehutanan harus dapat memberikan penjelasan maksud pengadaan Tanaman dan Bahan Dekorasi senilai Rp. 8.104.049.250,00 dan realisasi pekerjaan tersebut;
- Dinas Kehutanan harus dapat memberikan penjelasan tentang alasan memilih perusahaan PT. CAHAYA PERISAI AFIYAH sebagai pemenang proyek pengadaan Tanaman dan Bahan Dekorasi senilai Rp. 8.104.049.250,00 yang memiliki alamat yang sulit ditemui serta beralamat di Bekasi.
Karena, bagaimanapun anggaran yang dikeluarkan melalui APBD DKI Jakarta harus dapat dipertanggungjawabkan realisasi penggunaannya, serta harus bisa dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemajuan DKI Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H