Di salah satu media (detikNews) tertulis kabar bahwa Dinas Kehutanan tidak mengetahui penganggaran pohon imitasi dan merupakan tanggung jawab pada Dinas Perindustrian dan Energi (PE).
Sandi memberikan pernyataan bahwa "Pohon Plastik di Thamrin stok lama, tak ada penganggaran miliaran" (merdeka.com).
Lalu uang anggaran Rp. 8.104.049.250,00 itu untuk anggaran apa dan digunakan di mana?Â
Lalu bagaimana dengan pertanggungjawaban di LPSE itu?
Alamat Kantor Pemenang Proyek di Bekasi adalah Bangunan Terbengkalai.
Ada banyak perusahaan yang memiliki kompetensi baik di ibukota. Tapi, Dinas Kehutanan memilih PT. CAHAYA PERISAI AFIYAH sebagai pemenang proyek pengadaan Tanaman dan Bahan Dekorasi senilai Rp. 8.104.049.250,00 yang beralamat kantor dI Jl. Patriot Dalam No. 27A RT 001 RW 001, Bekasi (Kota) - Jawa Barat.
Saat wartawan mencoba menelusuri alamat perusahaan pemenang, mereka menemukan bangunan terbengkalai yang terletak sesuai dengan alamat tersebut di Bekasi (Tribunnews.com).
Kepemilikan atau Sewa Lahan Nursery Aktif seluas 10.000.
Dalam alasan tidak lolosnya perusahaan peserta lelang lain adalah:
- Tidak bisa menunjukkan bukti Asli dokumen Kepemilikan lahan Nursery aktif (seluas 10.000m2)/1 ha dari pemberi dukungan sebagaimana diisyaratkan dalam KAK Nomor 11 huruf harus memiliki lahan nursery sebanyak 10.000 m2;
- Tidak bisa menunjukkan bukti Asli dokumen Kepemilikan/sewa lahan seluas 1000 m2 di wilayah DKI Jakarta.