Peristiwa diatas bisa saja dikatakan sebagai anxiety disorder, yakni timbulnya kecemasan dan ketakutan berlebih pada saat pandemi Covid 19, hingga menyebabkan mereka berperilaku berlebihan.
Fenomena ketiga, di masa pandemi ini sektor perekonomian pun turut menyumbang adanya ancaman kesehatan mental di tengah masyarakat. Bagaimana tidak akibat semakin meluasnya wabah Covid 19 di Indonesia maka banyak perusahan-perusahaan yang terpaksa melakukan phk terhadap para karyawannya.Â
Dengan adanya phk yang secara tiba tiba tersebut tentu akan mempengaruhi kondisi psikologis karyawan yang nantinya dikhawatirkan dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental. Gangguan kesehatan mental tersebut dapat muncul karena adanya tekanan yang dialami karyawan akibat tidak adanya pemasukan, dan kehilangan pekerjaan, sehingga dapat menimbulkan stress hingga depresi.
Tak hanya itu selama pandemi Covid 19 banyak sekali hoaks hoaks yang kian menghantui dan membuat masyarakat resah, yang pada akhirnya juga dapat menyebabkan kesehatan mental masyarakat kian terusik.
Menurut laporan Global Burden of Disease, sebuah survei yang dilakukan dari tahun 1990 hingga 2017 yang hasilnya telah diakui oleh World Health Organization (WHO), Indonesia menduduki peringkat ke 5 sebagai negara yang memiliki tingkat depresi paling tinggi.Â
Dan berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 yang dilakukan oleh Kementrian Kesehatan RI menunjukkan prevalensi depresi di Indonesia sebesar 6,1 persen (hanya 9 persen penderita depresi yang menjalani pengobatan medis). Sedangkan untuk prevalensi gangguan mental emosional di Indonesia tercatat sebesar 9,8 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa penanganan kesehatan mental di Indonesia perlu dilakukan peninjauan kembali.
Hal tersebut diperparah dengan kondisi awal pada saat virus corona muncul, dimana pada saat itu ketika negara lain sedang bersiap untuk menghadapi virus ini pemerintah Indonesia justru masih terkesan santai dalam hal menanggapi. Hal itu terlihat dari fokus pemerintah yang lebih berorientasi pada sektor pariwisata, seperti ketika pemerintah memberikan diskon pesawat dan hotel sejak 1 Maret hingga 31 Mei 2020 mendatang. Dimana seharusnya pada saat itu pemerintah menyiapkan bagaimana strategi dalam menghadapi Covid 19 seperti yang dilakukan oleh negara lain.
Pandemi Covid 19 di Indonesia memang dapat berpotensi menambah jumlah penderita gangguan kesehatan mental. Tetapi hingga sekarang di Indonesia masih belum terlihat dengan jelas data yang menunjukkan jumlah peningkatan gangguan kesehatan mental itu sendiri. Ancaman kesehatan mental dapat dengan mudah menyerang siapa saja, oleh karena itu setiap orang diminta untuk waspada terhadap ancaman kesehatan mental ditengah situasi ini.Â
Hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan mental ditengah pandemi Covid 19, yang dapat dilakukan yaitu: (a). jangan terlalu panik, namun tetap waspada. Jika terlalu panik dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan mentalnya, panik memang boleh tetapi jangan lupa untuk waspada.Â
Karena kita tidak tahu bahaya apa yang ada disekitar kita. Hal yang dapat dilakukan misalnya jika terpaksa untuk keluar rumah, maka usahakan untuk selalu menggunakan masker dan untuk cuci tangan. (b). Bijaklah dalam memilah informasi yang beredar. Hal ini dimaksudkan agar kita tidak mudah termakan hoaks ditengah pandemi Covid 19. (c). Tetap menjaga kesehatan selama masa karantina. Beraktifitas dirumah tidak menjadi penghalang untuk tetap berolahraga dirumah, hal ini dimaksudkan agar badan tetap sehat dan bugar meskipun dalam masa pandemi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H