Pemanfaatan Teknologi Informasi, media dan komunikasi dalam masyarakat khususnya remaja siswa telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global.Â
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat.
Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum.
Hal ini mengantarkan Mahasiswa Fakultas Hukum untuk melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema "BIJAK DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL DI KALANGAN PELAJAR DI TINJAU DARI UU NOMOR 19 TAHUN 2016"
PKM ini dilaksanakan di Pesantren Al-Qalam  pada Jumat 17 Juni 2022, Didampingi oleh Dosen Pembimbing Ibu Supiyati S.H M.H dan Bapak Ustadz Hafiz selaku perwakilan Pesantren Al-Qalam.
Diawali dengan Doa dan sambutan hingga penyampaian materi dan tanya jawab peserta, Acara PKM dapat berjalan dengan Sukses diiringi antusias para peserta PKM.
Materi disampaikan oleh Saudara Singgih Nur Aldy dan Pelagius Gulo.Â
Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa :
Teknologi informasi ini tentunya sangat dikenal di kalangan remaja generasi milenial yang tentunya tidak bisa lepas dari Hiruk pikuk sosial media dalam kehidupannya. Sosial media ini menjadi 2 sisi koin yang dapat berdampak positif dan berdampak negatif dalam kehidupan Remaja.Â
Lalu bagaimana sih caranya agak kita bijak dalam bersosial Media ?
Eitss, sebelum membahas hal tersebut kita perlu tau " Apa sih Sosial Media itu ?"
Sosial media dapat dipahami sebagai suatu platform digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap
pengguna nya. Fungsinya untuk memperluas interaksi sosial manusia dengan menggunakan teknologi internet serta web, menghasilkan komunikasi dialogis antara banyak audiens (many to many.
Nahh sosial media ini banyak jenisnya lhoo, dan sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari khususnya remaja, seperti :
Whatsapp, Instagram Facebook Tiktok Reedit Pinterest Tumblr Blog Twitter.
Agar kita menggunakan sosial media tentunya harus ada etika dalam menggunakannya . Apa aja sih etika dlm bersosial media ?
8 Etika Menggunakan Internet dan Menggunakan Media Sosial
1. Tinjau apa yang akan kita Publish.
2. Pastikan yang akan dipublish Bermanfaat untuk kita dan orang lain.
3. Jujur dalam menggunakan Medsos.
4. Gunakan bahasa yang baik dan benar.
5. Jangan menyebarkan Hoaks/Berita Palsu.
6. Hargai pengguna medsos yang lain nya.
7.Hargai karya orang lain.
8. Bersikap bijak dalam menggunakanMedsos.
Penggunaan Sosial media tentu berdampak bagi kehidupan , dampak positifnya adalah :
1. Mampu beradaptasi
2. Memiliki banyak teman
3. Mendapatkan informasi dengan mudah
4. Sebagai sarana meningkatkan kreativitas
5. Mengerti dalam menggunakan medsos seiring dengan perkembangan zaman
6. Memanfaatkan teknologi digital.
Jika digunakan secara berlebihan dan tidak tepat maka akan menimbulkan dampak negatif, seperti :
1. Tidak bisa mengatur waktu Malas belajar
2. Waktu beribadah di tunda-tunda
3. Mengganggu kesehatan
4. Terlupakannya bahasa formal
5. Dapat menimbulkan kecanduan atau adiksi
6. Secara sengaja atau tidak sengaja melihat konten pornografi
Hmm itu tadi dampak positif dan negatif sosial media yaa, Jadi Jangan biarkan media sosial membuat kita lalai dan hidup menjadi
tidak produktif.
"Saring dulu sebelum Sharing"
Jangan sampai kita menjadi pengguna yang menyebarkan HOAX.
Jauhi lah konten yang mengandung Pornografi.
Dalam menggunakan media sosial, tentu kita diberikan kebebasan agar bisa berkomunikasi dengan siapa saja. Namun yang sering di
salah artikan di sini adalah, bebas bukan berarti tanpa etika.Â
Alangkah baiknya apabila kita mengetahui etika apa saja yang
harus diperhatikan pada saat menggunakan jejaring sosial. Tidak sedikit permasalahan sosial yang terjadi akibat kurangnya
kesadaran masyarakat dalam beretika dalam sosial media. Justru para pengguna terkadang dibutakan oleh berita yang tidak benar
akibat dari hasutan yang beredar pada media sosial.
Â
Selain itu, komunikasi melalui dunia maya tidak terlalu membebani dan menakutkan bagi remaja karena remaja dapat mengganti karakternya secara mudah pada media sosial, Dikarenakan kemudahan dalam menjelajahi dunia media sosial, remaja mengakses media sosial secara terus menerus dan seringkali menimbulkan fenomena penggunaan berlebihan atau ketagihan (addiction)
yang mana ini akan menjadi umpan balik dalam hal pemanfaatan dan tindakan melanggar hukum.
Dampak dari dunia sosial sangat berpengaruh dalam pembentukan dan perkembangan identitas remaja.
Situs jejaring sosial merupakan lahan yang subur bagi predator untuk melakukan kejahatan, kita tidak akan pernah tahu apakah seseorang yang baru kita kenal di internet menggunakan jati diri yang sesungguhnya atau tidak.
Banyaknya situs pornografi yang bisa dengan mudah diakses oleh pengguna, hal ini bisa mempengaruhi terhadap perilaku pengguna atau masyarakat.Â
Pemerintah dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informasi harus berbuat tegas dan masif untuk memblokir semua situs pornografi yang beredar di internet atau media sosial, serta perlunya peran serta dan pengawasan pada lingkungan
rumah dan sekolah.
Berdasarkan hal mengenai dampak tersebutlah media sosial dapat menjadi sebuah akibat dan akibat dari penggunaan
media sosial,maka kita harus bijak dalam menggunakan media sosial.Â
Peraturan mengenai media sosial telah diatur dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam PKM ini tim PKM memberikan kenang-kenangan kepada Pihak Pondok Pesantren.
Pesan dan Kesan Dari Tim PKM untuk kegiatan ini adalah :
PKM ini merupakan kegiatan yang mengajar dan sosialisasi Santriwan/wati agar bijak dalam bermedsos dan tentunya memahami dengan baik  dalam menggunakan Sosial Media Di era Zaman Modren, dan sedikit mengatahui efek jerah hukum dalam penyalahgunaan Sosial Media Agar generasi Muda Tidak Terpengaruh Dampak Negatif Media Sosial.
Terima kasih kepada kepala sekolah Pondok Pesantren AL-QALAM kesempatan yang telah diberikan kepada kami ntuk melakukan PKM , melalui kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas siswa dalam bidangnya karena siswa diberikan kesempatan untuk merasakan langsung lingkungan Hukum.
mudah mudahan ilmu yang kami dapatkan selama PKM tepatnya di Pondok Pesantren AL-QALAM  ini dapat bermanfaat juga kelak mengantarkan kami  menjadi Mahasiswa hukum yang profesional, disiplin, mandiri, terampil dan bertanggung jawab serta mampu menciptakan lembaga Bantuan Hukum di tengah2 Masyrakat.
Pesan kami semoga Pondok Pesantren AL-QALAM  menjadi Pondok Pesantren yang sukses dan berkembang lebih dari yang sebelumnya, semakin banyak minat  Santriwan/wati untuk lebih giat belajar dan  Semoga visi dan misi pondok pesantren AL-QALAM cepat tercapai dan menjadi sekolah yg dicintai banyak orang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI