Mohon tunggu...
linah
linah Mohon Tunggu... Editor - Desain grafis

Manusia seperti umumnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bijak dalam Menggunakan Media Sosial di Kalangan Pelajar di Tinjau dari UU Nomor 19 Tahun 2016

22 Juni 2022   10:47 Diperbarui: 22 Juni 2022   11:22 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam PKM ini tim PKM memberikan kenang-kenangan kepada Pihak Pondok Pesantren.

Dokpri
Dokpri

Pesan dan Kesan Dari Tim PKM untuk kegiatan ini adalah :

PKM ini merupakan kegiatan yang mengajar dan sosialisasi Santriwan/wati agar bijak dalam bermedsos dan tentunya memahami dengan baik  dalam menggunakan Sosial Media Di era Zaman Modren, dan sedikit mengatahui efek jerah hukum dalam penyalahgunaan Sosial Media Agar generasi Muda Tidak Terpengaruh Dampak Negatif Media Sosial.

Dokpri
Dokpri
Terima kasih kepada kepala sekolah Pondok Pesantren AL-QALAM kesempatan yang telah diberikan kepada kami ntuk melakukan PKM , melalui kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas siswa dalam bidangnya karena siswa diberikan kesempatan untuk merasakan langsung lingkungan Hukum.

mudah mudahan ilmu yang kami dapatkan selama PKM tepatnya di Pondok Pesantren AL-QALAM  ini dapat bermanfaat juga kelak mengantarkan kami  menjadi Mahasiswa hukum yang profesional, disiplin, mandiri, terampil dan bertanggung jawab serta mampu menciptakan lembaga Bantuan Hukum di tengah2 Masyrakat.

Pesan kami semoga Pondok Pesantren AL-QALAM  menjadi Pondok Pesantren yang sukses dan berkembang lebih dari yang sebelumnya, semakin banyak minat  Santriwan/wati untuk lebih giat belajar dan  Semoga visi dan misi pondok pesantren AL-QALAM cepat tercapai dan menjadi sekolah yg dicintai banyak orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun