Mohon tunggu...
Lina Wati
Lina Wati Mohon Tunggu... Lainnya - S1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Respon Kebijakan BI: Rupiah Mulai Terdepresiasi di Tengah Pandemi Covid-19

1 April 2020   12:01 Diperbarui: 1 April 2020   12:06 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sulit membayangkan memang, bagaimana dunia telah sakit karena virus ini. bahkan, tidak hanya dunia, tetapi perekonomian. Bagaimana semua negara bersatu untuk melawannya, penyakit yang akan menggerogoti ekonomi dan kesehatan. Pencegahan telah dilakukan baik dari aspek kemanusiaan, kesehatan serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang dilakukan secara global guna meredam dampak gigitan virus ini terhadap dunia.

Hal ini menyebabkan Bank Indonesia kembali menurunkan BI 7 Day Reserve  Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin sehingga menjadi 4,5%, suku bunga Deposit Facility sebesar basis poin sehingga menjadi 3,75% serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 basis poin sehingga menjadi 5,25%. Kebijakan ini dilakukan agar terjaganya stabilitas makro dan sistem keuangan.

Kebijakan pemangkasan tingkat suku bunga dinilai memang sangat tepat, terlebih lagi pemangkasan tingkat suku bunga sejalan dengan kebijakan fiskal yang dikeluarkan pemerintah yaitu melalui UU omnibuslaw perpajakan dan cipta kerja, diharapakan dengan adanya kebijakan moneter dan fiskal ini dapat memitigasi dampak covid-19 yang semakin menggerogoti perekonomian Indonesia.

Covid-19 telah menimbukan kepanikan masyarakat yang luar biasa, bagimana tidak "rupiah saat ini terdepresiasi hingga menembus Rp 16.000".

Untuk meredam kepanikan masyarakat ini, BI telah menyampaikan di Rapat Dewan Gubernur BI pada 19/03/2020. Bank Indonesia telah mengambil kebijakan dengan memperkuat intensitas kebijakan triple intervention yaitu melalui pasar spot, domestic Non-deliverable Forward (DNDF), serta pembelian SBN di pasar sekunder. Kebijakan Bank Indonesia ini dilakukan agar tetap terjaganya stabilitas nilai rupiah.

Dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, selain melalui triple intervention, BI juga mempercepat berlakunya penggunaan rekening rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi DNDF sehingga mendorong perlindungan nilai atas kepemilikan rupiah serta mendukung gerakan non tunai untuk kegiatan sosial pemerintah seperti bantuan pkh, kartu pra kerja, kip kuliah dll. Dengan kebijakan kebijakan BI untuk memperbanyak penggunaan rupiah diharapkan stabilitas nilai rupiah akan terjaga.

Melemahnya nilai rupiah juga mengakibatkan capital outflow semakin tinggi.

Investor global kini sedang mengalami tekanan ketidakpastian di tengah tengah pandemi ini. Premi resiko meningkat dengan sangat tinggi, investor merasa bahwa asetnya baik saham maupun SPN sedang tidak aman, apalagi dengan nilai rupiah yang semakin melemah. Para investor memilih untuk memindahkan asetnya ke aset yang lebih aman seperti emas, hal ini lah yang mengakibatkan premi resiko semakin tinggi.

Dalam menghadapi capital outflow yang semakin tinggi, Bank Indonesia telah memastikan mekanisme pasar dan menjaga kecukupan likuiditas.  Bank Indonesia juga akan terus memantau nilai tukar di pasar baik melalui broker maupun interbank. Sehinga stabilitas nilai tukar rupiah tetap terus dipantau.

Implementasi berbagai kebijakan Bank Indonesia untuk tetap menjaga nilai tukar rupiah harus segera terasa. Transmisi kebijakan BI harus segera di respon oleh para pelaku pelaku ekonomi dengan cepat. Terlebih perbankan dalam menanggapi penurunan tingkat suku bunga, perbankan mungkin harus bank harus rearrange incentive yang harus diberikan kepada nasabah. Tetapi, perbankan juga harus melakukan tindakan penyesuaian artinya bank juga harus berpikir 2 sisi, mengikuti kebijakan BI dan satu sisi juga tidak terlalu merugikan nasabah.

Pada siaran pers perkembangan perekonomian terkini pada tanggal 27/03/2020 BI menyampaikan bahwa perkembangan nilai tukar cukup stabil . Nilai  rupiah menguat dan diperdagangkan di sekitar Rp16.250. Bank Indonesia juga telah melakukan kebijakan interventionnya dengan melakukan pembelian SBN di pasar sekunder hingga mencapai Rp 168,2 trilliun (ytd). BI juga menyampaikan inflasi pada bulan Maret sebesar 0,78% (ytd) atau 2,98% (yoy), aliran modal asing sudah mulai membaik dimana total outflow mencapai Rp 152,2 Trilliun (ytd), serta Bi juga telah menginjeksi likuiditas sebesar Rp 300 trilliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun