Waktu saya SMP, ada seorang guru yang menurut kami kejam dan menakutkan. Guru itu mengajar IPS. Kalau ada murid yang lupa membawa buku teks wajib, murid itu akan disuruh maju ke depan. Lalu, si guru akan membenturkan kepala murid ke dinding sekolah. Itu salah satu alasan di samping alasan-alasan lainnya mengapa guru itu membenturkan kepala murid ke dinding sekolah. Dinding itu memang terbuat dari papan tetapi itu pasti sakit. Gedebar, bunyi benturan kepala murid-murid SMP itu.
Guru macam itu tidak banyak, sangat sedikit tetapi orang-orang macam itu dikenang dalam waktu yang lama sebagai manusia yang kejam dan tidak menyenangkan.
Apes buat seorang guru seperti Suryani, guru honorer di Konawe Selatan, Sultra, yang harus menjalani proses peradilan karena memukul anak seorang polisi sampai memar dengan alasan si anak polisi tidak tertib mengerjakan apa yang diminta oleh rekan gurunya di sekolah tersebut yaitu menulis.
Saya kira nggak begitu rahasialah kalau di Indonesia ini, dari Sabang sampai Merauke, ada saja guru yang melakukan hal-hal yang mirip, mulai dari yang dianggab sepele seperti mencubit, memukul pakai alat seperti yang dilakukan Suryani itu bahkan sampai menendang.
Apes betul buat Suryani, mungkin saat dia memukul anak polisi itu dia nggak sadar apa kemungkinan akibat dari perbuatannya.
Orang tua yang normal tentu saja keberatan anaknya, apalagi masih SD mengalami perlakuan kekerasan sekalipun itu dari seorang guru. Pun, alasannya hanya karena anak itu tidak tertib melakukan kegiatan menulis di kelas karena sedang ditinggal oleh guru kelas si anak. Suryani mendatangi kelas si anak tersebut dan memukul si anak sampai memar.
Kalau pukulan itu sampai memar, kemungkinan besar pukulan Suryani itu termasuk keras. Kalau tidak keras, mana mungkin memar.
Sebagai warga negara, saya mau agar proses peradilan bagi Suryani berjalan dengan adil.
Kesan yang muncul yang saya perhatikan adalah pembelaan terhadap Suryani dengan alasan utama: ada kesepakatan sampai batas-batas tertentu bahwa memukul boleh sebagai tindakan mendisiplinkan anak.
Memukul murid, seperti apapun itu bentuknya, apalagi itu dilakukan oleh seorang guru, apalagi kalau situasinya hanya seperti yang terjadi di kelas si anak polisi itu adalah tindakan yang tidak benar! Itu jelas-jelas tindakan yang salah! Itu bukan mendidik tapi mendecerai si anak, tidak hanya secara fisik tapi juga mental.