Akil yang secara Bahasa artinya berakal, memahami, atau mengetahui. Sedangkan baligh dapat didefinisikan sebagai seseorang yang sudah mencapai usia tertentu dan dianggap sudah dewasa, atau sudah mengalami perubahan biologis yang menjadi tanda-tanda kedewasaannya. Masa baligh ini merupakan fase pertumbuhan anak dalam Islam yang disebut dengan masa pubertas.
Salah satu peran dari seorang ibu yang tidak boleh terlewatkan adalah mempersiapkan anaknya jika memasuki usia akil baligh. Bahkan bukan hanya ibu, ayah juga harus turut berperan untuk menghadapi masa-masa ini. Karena saat sudah baligh, anak akan lebih penasaran pada lawan jenis dan sudah mulai merasakan syahwat. Syahwat adalah keinginan atau dorongan yang timbul dari dalam diri seseorang untuk meraih sesuatu yang membuat dia senang.
Sebelum anak memasuki usia akil baligh, orang tua perlu mendiskusikannya kepada anak tentang  perubahan fisik yang akan terjadi. Membicarakan akil baligh bukanlah hal yang tabu, karena ini adalah dasar bagi seorang anak untuk lebih mengenal dirinya. Jika bukan dari orang tua, dari siapa lagi anak akan belajar tentang hal ini. Jangan sampai anak mencari tahu dari sumber yang salah.
Dikutip dari berbagai sumber, tanda-tanda akil baligh (mencapai usia remaja), antara lain:
1. Â Berumur lima belas tahun
2. Pada anak laki-laki ditandai dengan tumbuhnya rambut di bagian tubuh tertentu, mimpi basah, tumbuh jakun, dan suara semakin     berat.Â
3. Sedangkan pada anak perempuan ditandai dengan tumbuhnya rambut di bagian tertentu, menstruasi, suara semakin nyaring, dan     tumbuhnya payudara.
Selain itu, terdapat pula tanda-tanda psikologis, seperti kesadaran bertanggungjawab, emosi yang tidak stabil, mudah marah dan mudah tersinggung.Â
Jika seorang anak sudah mengalami salah satu dari tanda-tanda tersebut, ia sudah dianggap baligh, yang berarti sudah menanggung beban  perintah-perintah syariat. Maka sudah menjadi tugas orang tua untuk mempersiapkan anak menjalankan kewajiban agamanya.
Dalam Islam anak yang sudah baligh dikatakan sebagai "mukallaf" atau orang yang sudah diwajibkan untuk menjalankan ajaran dan perintah agama. Seorang muslim yang telah baligh, ia wajib untuk menunaikan kewajibannya seperti sholat lima waktu dan puasa Ramadhan dan menjauhi larangan agama.
Sebagai orangtua, tentu saja kita harus peka dengan terjadinya perubahan fisik ini, terutama pada anak perempuan. Karena perubahannya sangat menonjol pada fisiknya, sehingga seringkali menjadi pusat perhatian. Maka sebaiknya anak perempuan untuk menutup auratnya, sehingga perubahan fisiknya tidak terlihat dan mengundang perhatian.
Selain perubahan fisik juga diikuti dengan datangnya syahwat. Sehingga anak harus mulai diajarkan bagaimana untuk menjaga pandangan. Tidak hanya anak laki-laki pada anak perempuan. Tapi juga anak perempuan menjaga pandangan pada lawan jenisnya. Dan jangan lupa untuk mengajarkan tentang fiqih muslimah atau fiqih kewanitaan, seperti tata cara mandi besar, tata cara menjaga kebersihan, agar anak perempuan kita paham tentang hukum-hukum kewanitaan, termasuk hukum tentang berbagai darah kewanitaan yang bisa berpengaruh pada ibadahnya nanti.
Meskipun anak sudah akil baligh, pada umumnya secara psikologis mereka masih memiliki kepribadian anak-anak sehingga orang tua tetap berkewajiban untuk melakukan pendampingan untuk mendidik dan membinanya.Â
Wallahu a'lam bish-shawabi, semoga bermanfaat dan menginspirasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H